Jumat, 12 Juni 2026

Hampir Setiap Tahun? Jejak Erupsi Gunung Semeru, Meletus Sejak 1818 hingga Picu Awan Panas dengan Jangkauan 10 Kilometer

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 20 November 2025 | 12:15 WIB
Gunung Semeru di Jawa Timur (Instagram /@bbtnbromotenggersemeru)
Gunung Semeru di Jawa Timur (Instagram /@bbtnbromotenggersemeru)

 

SketsaNusantara.id - Gunung Semeru di Jawa Timur dilaporkan kembali erupsi sejak Rabu, 19 November 2025.

Ini bukanlah kali pertama gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut meletus di tahun 2025.

Sejak awal tahun, gunung dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) juga erupsi.

Baca Juga: Tidak Patut Ditiru! Viral Video Warga Abadikan Detik-Detik Erupsi Gunung Semeru dari Dekat, Badan Geologi Ingatkan Bahaya Terkena Paparan Awan Panas

Gunung Semeru merupakan salah satu gunung berapi aktif yang ada di Pulau Jawa.

Tak hanya itu, gunung yang pernah viral usai jadi lokasi syuting film 5 CM ini juga disebut sebagai salah satu gunung berapi paling aktif di Indonesia.

Berdasarkan catatan, aktivitas vulkanik di gunung Semeru telah terjadi sejak abad ke-19 lalu.

Baca Juga: 5 Fakta Erupsi Gunung Semeru, 178 Pendaki Terjebak di Ranu Kumbolo hingga Status Tanggap Darurat di Lumajang

Melansir dari laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), letusan pertama Gunung Semeru yang berhasil dicatat terjadi pada tahun 1818.

Sayangnya, tidak banyak informasi yang terdokumentasikan dalam catatan letusan gunung Semeru periode 1818-1913.

Barulah pada 1941 hingga 1941, aktivitas vulkanik gunung yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bisa terekam dalam durasi panjang.

Baca Juga: Jalur Pendakian Ditutup Pasca Gunung Semeru Erupsi Semburkan Awan Panas, Begini Kondisi Para Pendaki yang Berada di Ranu Kumbolo

Dalam laporan tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), berhasil mencatat leleran lava yang terjadi pada periode 21 September 1941 hingga Februari 1942.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: bnpb.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X