Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Erupsi Gunung Semeru, 178 Pendaki Terjebak di Ranu Kumbolo hingga Status Tanggap Darurat di Lumajang

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 20 November 2025 | 08:00 WIB
Petugas BNPN saat memantau kondisi Semeru yang erupsi (X/@BNPB_Indonesia)
Petugas BNPN saat memantau kondisi Semeru yang erupsi (X/@BNPB_Indonesia)

 

SketsaNusantara.id - Gunung Semeru di Jawa Timur kembali erupsi pada Rabu sore, 19 November 2025.

Berdasarkan laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gunung Semeru erupsi pada pukul 17.00 WIB.

Tak hanya itu, status aktivitas gunung tertinggi di pulau Jawa itu juga naik dalam waktu satu jam, dari level III (Siaga) menjadi IV (Awas).

Baca Juga: Jalur Pendakian Ditutup Pasca Gunung Semeru Erupsi Semburkan Awan Panas, Begini Kondisi Para Pendaki yang Berada di Ranu Kumbolo

Berdasarkan hasil penelusuran tim redaksi, hingga saat ini terdapat sejumlah fakta terkait erupsi gunung Semeru.

Salah satunya jumlah korban mengungsi hingga kabar ratusan pendaki yang terjebak di area Ranu Kumbolo.

Dirangkum SketsaNusantara.id dari berbagai sumber, berikut 5 fakta erupsi Gunung Semeru.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2000 Meter 

1. Jumlah Wilayah Terdampak

Dikutip dari akun X BNPB @BNPB_Indonesia, berdasarkan laporan sementara dari Pusdalops pada Rabu malam, terdapat 3 desa di 2 kecamatan yang terdampak.

Sementara itu, berdasarkan laporan warga yang diunggah akun Instagram @lumajangsatu, beberapa daerah yang terdampak erupsi Semeru salah satunya adalah DusuN Sumbersari, Desa Sepiturang.

Kondisi desa tersebut pada Kamis pagi tertutup lumpur, bahkan kabun salak juga turut tersapu.

Masih di dusun yang sama, berdasarkan video dari Polsek Pronojiwo, selain kebun salak dan rumah warga, alisan DAS Semeru juga menyapu kandang ternak milik warga.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram, Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X