Setahun yang lalu, Siti Dyah Sujirah alias Sipon telah berpulang tetapi tak pernah menyerah mencari keadilan atas hilangnya sang suami hingga napas terakhir.
Baca Juga: Bahasa Gen Z: Penuh Inovasi, Keberagaman, dan Kesadaran Sosial yang Tinggi
Dinyatakan hilang selama 26 tahun, puisi dan kata-kata Wiji Thukul terus abadi mewarnai sejarah Indonesia sejak tonggak Reformasi 1998.
Puisi dan kata-katanya, bahkan wajah sang penyair, terus melekat dalam dinding-dinding sejarah republik yang kusam dan dingin.
Potongan-potongan karyanya tersebar dalam kutipan kalimat, musikalisasi, hingga visualisasi.
Semuanya menjelma dalam simbol rupa dan selera, tergantung pada siapa yang menafsirkan dan untuk kepentingan apa, yang bisa jadi demi pencitraan di media sosial.
Namun hari ini, 61 tahun Wiji Thukul yang lahir di Surakarta, Jawa Tengah, puisi-puisi lantangnya terus memburu kita ibarat kutukan.
Persis seperti yang dia tulis dalam karyanya berjudul Sajak Suara.
Baca Juga: Sketsa Nusantara: Melestarikan Pluralisme dan Keragaman dalam Bingkai Kebangsaan
Wiji Thukul, dengan ciri khasnya yang tak pernah bertele-tele dalam menyampaikan kata, langsung menggedor kesadaran kita tentang hak paling hakiki manusia, yakni menyampaikan pendapat alias (ber)suara.
Sesungguhnya suara itu tidak bisa diredam
Mulut bisa dibungkam
Namun siapa mampu menghentikan nyanyian bimbang
dan pertanyaan-pertanyaan dari lidah jiwaku
Wiji Thukul, mengingatkan kita bahwa itu bukanlah tindakan kriminal, yang ia deklarasikan secara tegas dengan kalimat "Sesungguhnya suara itu bukan perampok yang merayakan hartamu."
Suara atau bebunyian, atau apapun yang ada dalam kepala manusia, menjelma menjadi kata dan mengajari tentang cara untuk bertanya.