Fadli menegaskan bahwa meski negara menyusun sejarah nasional, masyarakat tetap memiliki hak untuk menulis versinya masing-masing.
Ia menyebut bahwa penulisan sejarah juga harus menjadi alat pemersatu bangsa, bukan pemecah belah.
“Tapi kalau orang mau menulis sejarahnya sendiri-sendiri juga bebas. Tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa,” ujarnya.
Pernyataan ini membuka ruang, namun dengan catatan: sejauh mana "kebebasan" menulis sejarah ini akan diakui secara publik dan akademik jika tidak diadopsi dalam kurikulum, buku resmi, atau kebijakan?
Penulisan sejarah oleh negara memang bukan hal baru. Tapi justru karena itu, pertanyaan-pertanyaan lama muncul kembali.
Siapa yang punya otoritas atas kebenaran sejarah? Sejauh mana sejarah resmi mencerminkan seluruh kepingan kenyataan, bukan hanya yang menguntungkan pihak tertentu?
Jika sejarah adalah alat pemersatu, seperti yang dikatakan Fadli Zon, maka mestinya ia juga menjadi ruang terbuka bagi suara yang selama ini dikesampingkan. Tanpa itu, sejarah akan menjadi milik segelintir orang dan bangsa ini akan kehilangan cermin utuh atas dirinya sendiri.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!