Untuk menjadi "Punk" tidak harus berpenampilan sangar, rambut mohawk, penuh piercing, dan segala atribut spikey. "Jadilah dirimu sendiri, meskipun harus berhadapan dengan seisi dunia". Kira-kira semacam itu.
Vokalis Beat Happening, Calvin, merupakan salah satu pendiri K Records, sebuah label indie yang sangat berpengaruh pada generasi-generasi sesudahnya. Kurt Cobain, pentolan Nirvana, bahkan menato logo K Records di lengan bawahnya.
Nah, apa yang dialami oleh Sukatani justru tampak bertolak belakang dengan semangat "Punk" yang menjadi ekspektasi sebagian orang.
Permintaan maaf yang mereka sampaikan seperti bukan bentuk refleksi atas sebuah kesalahan musikal atau lirik yang terlalu tajam. Wajar jika muncul dugaan bahwa itu merupakan hasil dari tekanan.
Publik pun menilai bahwa klarifikasi yang mereka buat bukanlah upaya untuk membuka ruang diskusi yang sehat, melainkan upaya untuk bertahan di tengah ancaman yang samar.
Tampil tanpa topeng, Sukatani secara simbolis telah dilucuti dari identitas mereka sendiri. Mereka bukan hanya dipaksa untuk menarik kembali kritik yang telah disuarakan, tetapi juga kehilangan anonimitas yang selama ini menjadi bagian dari identitas dan entitas mereka.
Ini bukan lagi sekadar soal "Punk yang minta maaf", tetapi lebih menyiratkan adanya upaya pembungkaman ekspresi seni dan perlawanan.
Kasus ini menegaskan bahwa dalam iklim kebebasan berekspresi di Indonesia, masih ada batasan yang kabur dan berubah-ubah tergantung pada siapa yang tersinggung.
Di satu sisi, negara menjanjikan kebebasan berkarya dan berpendapat, tetapi di sisi lain, ketika kritik diarahkan ke pihak tertentu yang memiliki kuasa, seniman kerap dipaksa untuk menarik kembali kata-katanya.
Sukatani, yang seharusnya bisa berdiri tegak sebagai suara alternatif dari akar rumput, kini seolah harus tunduk dan kehilangan daya gugatan mereka.
Peristiwa ini bukan hanya sekadar tragedi yang menimpa sebuah band dari Purbalingga, melainkan cerminan dari bagaimana tekanan sosial dan kekuasaan dapat mengikis kebebasan ekspresi. Keberanian untuk berbicara dan bersikap ternyata masih sering berhadapan dengan risiko yang nyata.
Dan yang lebih menyedihkan, Sukatani harus membayar harga dari ekspresi mereka dengan kehilangan identitas serta ruang untuk menjadi dirinya sendiri.
Sebagai pengingat, harus dipahami dan dimaklumi bahwa Punk memang tidak akan akur apalagi akrab dengan institusi aparat keamanan. Jika pernah terjadi, khususnya di Indonesia, ya anggap saja semacam "kecelakaan sejarah".
Oleh karena itu, jangan sampai membayangkan ada band Punk yang menulis lagu berjudul "Polisi yang Baik Hati" atau sejenisnya.
Sekali lagi, dua entitas itu memang tidak akur atau akrab, tetapi biasanya sering kompak berada di satu lokasi. Fakta itu terekam sangat jelas dalam seri dokumenter band skate-punk NOFX, Backstage Passport yang dirilis tahun 2008.