sketsa

Komnas Perempuan Terdampak Efisiensi Anggaran, Perempuan Jadi Korban dan Kian Rentan di Tengah Rezim Patriarkal

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:17 WIB
Ilustrasi dugaan kekerasan seksual yang banyak ditangai oleh Komnas Perempuan, kini terdampak efisiensi anggaran. (Freepik / freepik)

Apalagi dengan pemangkasan anggaran sebesar Rp18,8 miliar jelas memiliki konsekuensi serius bagi operasional Komnas Perempuan.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengungkapkan bahwa dengan pemotongan ini, kapasitas lembaga dalam menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender bisa berkurang hingga 75%.

Baca Juga: Imbas Kebijakan Efisiensi Anggaran 2025, Salah Satu Netizen Beri Pesan Menyentuh untuk Para Penerima Makan Bergizi Gratis: Buat Adek-Adek...

Hal ini tentu saja berdampak pada menurunnya kapasitas advokasi dan layanan komnas perempuan yang selama ini berjalan, seperti Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT PKKTP), layanan pendampingan korban kekerasan, hingga kampanye kesadaran publik terhadap kekerasan berbasis gender.

Dari sini saja, dapat kita nilai, bahwa ada ketidakseimbangan prioritas anggaran yang dialokasikan untuk program seperti Makan Bergizi Gratis, yang membutuhkan lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Ditambah lagi dengan anggaran pertahanan yang juga mengalami kenaikan drastis hingga Rp500 triliun, yang mana ini menandakan bahwa fokus anggaran lebih diarahkan pada sektor yang lebih maskulin dibandingkan perlindungan hak-hak perempuan.

Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, DPRD Jember Sebut Pembahasan Perubahan APBD 2025 Dipercepat

Padahal Indonesia telah berkomitmen pada berbagai perjanjian internasional terkait perlindungan hak perempuan, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Dengan mengurangi anggaran untuk Komnas Perempuan, negara justru melemahkan instrumen yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam implementasi komitmen tersebut.

Rezim saat ini bisa dikatakan sebagai rezim patriarkal, sebab kebijakannya memenuhi unsur-unsur tersebut, seperti minimnya representasi perempuan dalam pemerintahan dan sejumlah pernyataan-pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh pejabat negara belakangan ini hingga kebijakan-kebijakan yang sama sekali tidak berpihak pada perempuan.

Ada sejumlah kekhawatiran dari berbagai pihak yang pernah hidup pada masa Orde Baru, mengingat Prabowo Subianto dan sejumlah orang yang berada pada jajaran pemerintahan saat ini merupakan bagian dari rezim Orde Baru, yang memiliki sejarah panjang dalam menempatkan perempuan sebagai objek domestik dan membatasi peran mereka di ruang publik.

Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, DPRD Jember Sebut Pembahasan Perubahan APBD 2025 Dipercepat

Jika pola pikir ini masih diwarisi dalam kebijakan pemerintahan saat ini, maka sulit untuk membantah bahwa rezim ini masih beroperasi dalam sistem patriarki.***

*Penulis adalah founder Bloomind Jember, sebuah komunitas literasi yang pro gender dan equality

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB