Dalam situasi demikian, negara-negara yang berada dalam posisi rentan atau merasa terancam cenderung mengadopsi strategi defensif yang lebih keras, baik dalam bentuk peningkatan kapasitas militer, aliansi strategis, maupun respons langsung terhadap ancaman eksternal. Perspektif ini sejalan dengan konsep security dilemma dalam studi hubungan internasional, yang menjelaskan bagaimana upaya suatu negara untuk meningkatkan keamanan justru dipersepsikan sebagai ancaman oleh pihak lain, sehingga memicu spiral kecurigaan dan eskalasi konflik. Dalam konteks ini, tindakan defensif sering kali sulit dibedakan dari agresi, terutama ketika masing-masing pihak mengklaim legitimasi atas dasar perlindungan kedaulatan. Akibatnya, alih-alih menciptakan stabilitas, dinamika ini justru memperpanjang siklus konflik yang berulang, di mana kekuasaan terus dipertukarkan dalam logika dominasi dan resistensi tanpa pernah benar-benar menyentuh akar persoalan keadilan global.
Di sinilah pentingnya mengembalikan diskursus kekuasaan pada landasan moral. Kekuasaan yang sejati bukanlah yang mampu menaklukkan, tetapi yang mampu melindungi dan menyejahterakan. Dalam bahasa Islam, kekuasaan adalah amanah untuk menghadirkan kasih sayang Tuhan di bumi, bukan untuk memperluas dominasi, melainkan untuk memperkuat kemanusiaan.
Sebagai penutup, dunia saat ini membutuhkan paradigma baru dalam melihat kekuasaan dan konflik. Bukan lagi paradigma superioritas dan hegemoni, melainkan paradigma tanggung jawab dan empati. Tanpa itu, kekuasaan akan terus menjadi alat penindasan, dan konflik akan terus berulang dalam pola yang sama. Namun dengan mengembalikan kekuasaan pada nilai dasar kasih sayang dan keadilan, harapan untuk menciptakan tatanan dunia yang lebih damai dan beradab tetap terbuka.***
*Dosen UNWAHA Tambakberas Jombang & Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!