Sabtu, 18 Juli 2026

Refleksi Setahun Pilkada Nganjuk 2024; Tidak Krisis Peserta, Calon Perempuan Selalu Ada

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Rabu, 26 November 2025 | 19:45 WIB
Romza, Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk. (SketsaNusantara.id)
Romza, Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk. (SketsaNusantara.id)

Oleh: Romza* 

SketsaNusantara.id - Gagahnya pelaksanaan Pilkada Nganjuk Tahun 2024 semakin memukau dengan adanya tiga pasangan calon bupati-wakil bupati. Kompetisi menjadi lebih dinamis dengan adanya jumlah pasangan calon yang tidak minim.  

Merujuk kepada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk Nomor 992 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024. Dalam keputusan itu ada tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nganjuk, yaitu Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati, Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro, Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah.

Ketiga pasangan tersebut mendaftar ke KPU Kabupaten Nganjuk di masa penerimaan pendaftaran pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nganjuk ini mendaftar di hari yang berbeda secara bergiliran. Tanggal 27 Agustus 2024 pasangan Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Nganjuk. Di hari berikutnya pasangan Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro melakukan hal yang sama. Sedangkan pada hari terakhir pasangan Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah yang mendaftar ke penyelenggara.  

Baca Juga: Sahrul Gunawan Balik Nyanyi Setelah Gagal Pilkada, Ngaku Sudah Tua Buat Syuting: 'Sudah Umur Kayaknya'

Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Nganjuk membuka sejumlah fakta. Pertama, tidak berkurang jumlah pasangan calon pemimpin yang berkompetisi di ajang pergantian kepala daerah lima tahunan. Tidak berkurang artinya jumlah pasangan calon pada Tahun 2024 sama dengan jumlah pasangan calon Pilkada Tahun 2018, yaitu tiga pasangan calon.

Secara kuantitas jumlah pasangan calon pada Pilkada Nganjuk Tahun 2024 tidak mengalami penurunan dari Pilkada Tahun 2018. Partai politik di Kabupaten Nganjuk berhasil mempertahankan jumlah pasangan calon yang diusulkan. Meski bila bertambah lebih baik, namun mempertahankan juga sama baiknya dari pada mengalami penurunan jumlah pasangan calon.

Kedua, pasangan perempuan yang berkontestasi dalam pencalonan di Pilkada Nganjuk tahun 2024. Ini adalah pertama kali adanya perempuan berpasangan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati sepanjang sejarah Pilkada di Kabupaten Nganjuk. Dari sisi jumlah perempuan berstatus calon pada Pilkada tahun 2018 dan 2024 tidak mengalami penurunan. Perbedaanya pada komposisi paket pasangan.

Baca Juga: Profil Jihan Nurlela, Wagub Lampung yang Asik Joget di Konser Denny Caknan, Anak Kyai yang Jadi Wakil Gubernur Termuda di Pilkada 2024

Pada tahun 2018 perempuan sebagai calon bupati didampingi pasangan laki-laki untuk calon wakil bupatinya. Kemudian perempuan lainnya sebagai calon wakil bupati mendampingi pasangan laki-laki untuk calon bupatinya. Sedangkan pada Pilkada Nganjuk tahun 2024 perempuan berpasangan sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Keberadaan perempuan berstatus calon di Pilkada Nganjuk setidaknya sudah ada secara berturut-turut sejak tahun 2013 lalu. Pada tahun 2013 ada perempuan sebagai calon bupati didampingi laki-laki untuk calon wakil bupatinya. Kemudian pada Pilkada berikutnya di tahun 2018 ada perempuan sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Nganjuk, meski keduanya tidak saling berpasangan. Sedangkan pada Pilkada Nganjuk terakhir, yaitu tahun 2024 juga ada perempuan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati yang berpasangan. Perempuan sejauh ini konsisten turut menjadi teladan dinamika kepemimpinan daerah di Kabupaten Nganjuk.

Ketiga, partai politik pengusul pasangan calon dinamis untuk berkompetisi dalam Pilkada Nganjuk Tahun 2024. Komposisi tiga pasangan calon bupati-wakil bupati telah membentuk tiga poros koalisi dari berbagai partai politik pengusul. Dengan demikian, partai politik di Kabupaten Nganjuk memberikan alternatif pilihan tidak minim kepada masyarakat untuk dapat dipilih sebagai kepala daerah. Nuansa kompetisi menyediakan pasangan calon juga semakin menunjukkan kedewasaan berdemokrasi.

Baca Juga: Ramai Beredar Foto Surat Suara Dicorat-coret Pasca Pilkada 2024, Ternyata Ini Aturan Hukum dan Sanksi Bagi Pelaku Vandalisme Surat Suara

Kepada tiga pasangan calon yang telah bersaing dengan kompetitif patut diapresiasi. Dinamika dalam Pilkada Tahun 2024 telah mencatatkan legacy yang akan diketahui generasi mendatang. Meski penuh dengan dinamika untuk menggapai kemenangan elektoral, tetapi tidak ada benturan fisik yang terjadi akibat persaingan dalam Pilkada Nganjuk Tahun 2024. Hal ini juga menjadi pencapaian bersama dalam menjaga kondisi kompetisi Pilkada Nganjuk Tahun 2024 tetap dalam koridor kondusif.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB

Terpopuler

X