Dibutuhkan langkah konkrit dan komprehensif agar kasus Kiai Zuhdi ini tidak terulang ke depan. Ini karena sebenarnya yang dilakukan guru masih dalam batas wajar. Para walimurid juga sudah saatnya memiliki kesepahaman berbagai problematika dalam proses pembelajaran untuk mendidik anak. Meski itu tidak semudah yang dibayangkan.
Pemerintah perlu melahirkan regulasi yang melindungi guru dari upaya kriminalisasi dalam melaksanakan tugasnya. Tidak hanya guru di sekolah formal, tapi juga di di berbagai lembaga pendidikan tempat menimba ilmu. Karena mereka adalah para pejuang di garis terdepan dalam mencerdaskan bangsa.***
*Guru Madrasah Diniyah Al-Khoiriyah Seblak Diwek Jombang
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Internalisasi Pendidikan Islam dalam Edukasi Seksual Anak