Kamis, 4 Juni 2026

Menyoal Kriminalisasi Guru Zuhdi

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Selasa, 22 Juli 2025 | 15:45 WIB
Mukani (dok. SketsaNusantara.id)
Mukani (dok. SketsaNusantara.id)

Dibutuhkan langkah konkrit dan komprehensif agar kasus Kiai Zuhdi ini tidak terulang ke depan. Ini karena sebenarnya yang dilakukan guru masih dalam batas wajar. Para walimurid juga sudah saatnya memiliki kesepahaman berbagai problematika dalam proses pembelajaran untuk mendidik anak. Meski itu tidak semudah yang dibayangkan.

Pemerintah perlu melahirkan regulasi yang melindungi guru dari upaya kriminalisasi dalam melaksanakan tugasnya. Tidak hanya guru di sekolah formal, tapi juga di di berbagai lembaga pendidikan tempat menimba ilmu. Karena mereka adalah para pejuang di garis terdepan dalam mencerdaskan bangsa.***

*Guru Madrasah Diniyah Al-Khoiriyah Seblak Diwek Jombang

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB

Kiprah Kiai Kampung Memajukan Nusantara

Kamis, 5 Februari 2026 | 17:35 WIB

Kebijakan Kuota Haji: Adakah Pelanggarannya?

Senin, 26 Januari 2026 | 09:14 WIB
X