Kamis, 4 Juni 2026

Mustafa Vokalis DEBU Soroti Munculnya Fenomena Sound Horeg Berlabel 'Halal' di Tengah Pemberlakuan Fatwa Haram dari MUI, Singgung Soal Akhlak

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 16 Juli 2025 | 10:30 WIB
Potert Mustafa Daood, vokalis grup musik DEBU yang menyinggung soal akhlak saat menyoroti sound horeg berlabel halal meski sudah difatwakan haram oleh MUI Jatim (kolase/fakta.indo/mustafadebu)
Potert Mustafa Daood, vokalis grup musik DEBU yang menyinggung soal akhlak saat menyoroti sound horeg berlabel halal meski sudah difatwakan haram oleh MUI Jatim (kolase/fakta.indo/mustafadebu)

MUI juga mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas pada pelanggar ketertiban umum.

Penggunaan sound horeg dianggap melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Lingkungan Hidup dan melanggar Pasal 265 KUHP dan Pasal 406 KUHP karena mengganggu ketentraman dan merusak properti warga.

Baca Juga: Tak Hanya Haram Menurut Islam, Sound Horeg Juga Dianggap Melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Bisa Dipidanakan, Ini Dasar Hukumnya

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk lebih bijak memilih acara hiburan serta mengajak para pengusaha sound horeg untuk menjaga ketertiban umum dengan tidak memutar musik terlalu keras, mematuhi peraturan yang berlaku.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X