Kamis, 4 Juni 2026

Mustafa Vokalis DEBU Soroti Munculnya Fenomena Sound Horeg Berlabel 'Halal' di Tengah Pemberlakuan Fatwa Haram dari MUI, Singgung Soal Akhlak

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 16 Juli 2025 | 10:30 WIB
Potert Mustafa Daood, vokalis grup musik DEBU yang menyinggung soal akhlak saat menyoroti sound horeg berlabel halal meski sudah difatwakan haram oleh MUI Jatim (kolase/fakta.indo/mustafadebu)
Potert Mustafa Daood, vokalis grup musik DEBU yang menyinggung soal akhlak saat menyoroti sound horeg berlabel halal meski sudah difatwakan haram oleh MUI Jatim (kolase/fakta.indo/mustafadebu)

Fenomena ini seketika jadi sorotan publik, termasuk Kumayl Mustafa Daood yang ikut angkat bicara. vokalis grup musik DEBU ini mengungkapkan kekecewaannya pada event hiburan seperti ini.

Meski sudah ada fatwa yang melarang penggunaan audio sistem secara berlebihan, tapi masih tetap ada masyarakat yang menggunakan Sound Horeg sebagai hiburan dalam acara hajatan.

Musisi muslim asal Amerika ini ikut menyinggung soal akhlak para penggemar sound horeg yang dianggap tak peduli terhadap sesama.

Baca Juga: Tegas! MUI Dukung Penuh Keputusan Fatwa Haram Sound Horeg dari Para Ulama di Pasuruan: Acara Hiburan yang Merusak...

"Sebenarnya yang haram bukan sound systemnya tapi akhlak yang gak perduli terhadap sesama," tulis Mustafa melalaui akun Instagram @mustafadebu dikutip SketsaNusantara.id pada hari Rabu, 16 Juli 2025.

"Semoga kita termasuk yang ikuti jalurnya para wali songo yang sangat peduli terhadap sesama," tuturnya.

Pernyataan Mustafa mendapat dukungan dari warganet lainnya. Banyak yang menyebut Sound Horeg banyak mudharatnya dan merugikan banyak orang serta mencorwng budaya suatu daerah.

"Bukan hanya akhlak yang gak peduli sesama. Hiburan semacam ini ikut mencoreng budaya suatu daerah. Beberapa video berseliweran menampilkan perempuan dan laki-laki yang menari kagak jelas, musik gak jelas, merusak rumah warga pula. Entah apa yang dibanggakan dengan hal semacam ini," komentar akun @iffahdara.

Baca Juga: Gak Dilarang, Pemprov Jatim Carikan Solusi Usai Ulama Keluarkan Fatwa Haram untuk Sound Horeg, Netizen Ingatkan Undang Undang Terkait Polusi Suara

"Sama saja menasehati orang-orang yang tone deaf seperti ini. Mereka gak peka dengan kondisi sekitarnya padahal banyak yang merugi, kalo gak kena sendiri, gak kapok," komentar akun @junae.d349.

"Ada yang bilang fatwa haram MUI bikin negara gak maju, padahal acara hiburan kaya gini yang merusak akhlak dan bikin warga gak beradab. Mudah-mudahan Allah membukakan pintu hati mereka, meskipun kadang susah banget dinasehati," imbuh akun @audina_92.

Dalam pernyataan tertulis, MUI menyebut penggunaan sound system masih diperbolehkan untuk kegiatan positif seperti shalawatan, pengajian atau resepsi pernikahan, namun dalam batas wajar dengan suara volume wajar di bawah 45 hingga maksimal 70 desibel.

Selain itu, MUI juga melarang keras battle atau adu sound horeg yang dipastikan menimbulkan mudharat karena menciptakan kebisingan ekstrem melebihi ambang batas.

Baca Juga: 4 Pernyataan Tegas MUI Jatim Terkait Fatwa Sound Horeg: Desak Pemerintah Berikan Sanksi bagi Pelanggar Ketertiban Umum Hingga Penundaan Daftar HaKI

Sound horeg dinilai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi tadbzir dan idha'tul mal (pemborosan dan menyia-nyiakan harta) yang melanggar syariat islam, serta memicu kemaksiatan karena adanya penari wanita berbaju minim dan ikut memicu penonton pria joget bersama di area umum.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X