Kamis, 4 Juni 2026

Gelar Ulama atau Kyai Tidak Bisa Sembarangan, Harus Punya Silsilah Keturunan dari Wali Songo atau Nabi Muhammad SAW?

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Jumat, 12 Juli 2024 | 19:15 WIB
Potret Wali Songo. (Instagram @ngertiagama)
Potret Wali Songo. (Instagram @ngertiagama)

SketsaNusantara.id - Di Indonesia pasti tidak asing dengan panggilan ulama atau kyai.

Sebutan ulama atau kyai di nusantara yang menjadi panggilan untuk seseorang yang paham ilmu agama.

Masyarakat mengatahui apakah seseorang itu disebut ulama atau kyai jika memiliki latar belakang ilmu agama Islam yang memadahi.

Baca Juga: Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Meninggal Dunia, Sejumlah Ulama hingga Artis Ucapkan Doa, Teuku Wisnu: Innalillahi...

Gelar ulama atau kyai untuk seseorang sudah dikenal sejak dulu, terutama saat era Wali Songo.

Penyebaran Islam di nusantara khususnya Pulau Jawa yang dilakukan oleh para waliyullah yang disebut Wali Songo sudah melegenda.

Cerita tentang sosok ulama hingga kyai dari zaman Wali Songo hingga saat ini diklaim adalah seseorang yang memiliki ilmu tinggi.

Baca Juga: Siapa Ayah Sunan Gresik Wali Songo? Sosok Ulama Besar Maghrib yang Menugaskan Anaknya Berdakwah ke Asia Tenggara

Ternyata memiliki gelar ulama atau kyai di nusantara itu tidak bisa sembarangan orang.

Bukan karena menimba ilmu dan memahami pengetauan tentag ilmu agama, langsung bisa dipanggil seorang kyai atau ulama.

Lalu, seperti apa sosok kyai atau ulama yang sebenarnya? Apakah harus memiliki silsilah keturunan dari Wali Songo atau Nabi Muhammad SAW?

Baca Juga: Ubah Lambang Nahdlatul Ulama Dianggap Penghinaan, Akun X Ini Resmi Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Kalau tidak ada hubungan dari dengan Nabi Muhammad SAW atau Wali Songo tidak bisa disebut ulama atau kyai?

Bagaimana dengan seseorang seperti ustadz yang memiliki gelar akademik tentang ilmu agama Islam?

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: Buku Atlas Wali Songo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X