Minggu, 19 Juli 2026

Ubah Lambang Nahdlatul Ulama Dianggap Penghinaan, Akun X Ini Resmi Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 21 Juni 2024 | 13:39 WIB
Viral logo Nahdlatul Ulama diubah karena polemik konsesi izin tambang bagi ormas keagamaan  (X @pasifisstate)
Viral logo Nahdlatul Ulama diubah karena polemik konsesi izin tambang bagi ormas keagamaan (X @pasifisstate)

SketsaNusantara.id - Sebuah akun X akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib karena telah dianggap menghina NU dengan merubah logo.

Pemilik akun X @pasifisstate diketahui telah merubah logo NU, seperti bintang sembilan ada tulisan rupiah. Sedangkan nama Nahdlatul Ulama (NU) diganti Ulama Nambang (UN).

Seperti yang dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, atas tuduhan penghinaan, akun X dilaporkan oleh perorangan tanpa  tanpa membawa nama organisasi manapun.

Baca Juga: Sejatinya Berperan Sebagai Penjaga Moral, GUSDURian Nyatakan Sikap Tolak Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan

Ia adalah Ali Mahmud yang melaporkan akun X @pasifisstate ke Polresta Surabaya atas unggahan yang dianggapnya menghina NU.

Apa yang dilakukan oleh akun X tersebut setelah PBNU memutuskan untuk menerima konsesi tambang dari pemerintah sehingga kemudian menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak.

Salah satu reaksi yang muncul adalah pemlesetan logo NU menjadi 'Ulama Nambang' dan menjadi viral di X sebagai sindiran atas keputusan tersebut.

Pemlesetan logo ini konon mencerminkan kekecewaan sebagian masyarakat terhadap PBNU yang dianggap telah menyimpang dari jalur perjuangan NU sebagai organisasi keagamaan.

Baca Juga: GUSDURian Menolak, Ketua Umum PBNU Menyambut Baik, Polemik Perbedaan Pendapat Terkait Izin Tambang Ormas Agama

Dimana akhirnya banyak pihak yang kemudian mempertanyakan motif di balik keputusan menerima konsesi tambang, apakah semata-mata untuk kepentingan ekonomi atau ada agenda lain.

Meski begitu, PBNU sendiri membela keputusan tersebut dengan alasan bahwa kegiatan pertambangan yang mereka lakukan akan ramah lingkungan.

Sementara sebagian keuntungannya akan digunakan untuk kepentingan sosial kemasyarakata.

Mereka juga menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses musyawarah yang panjang sesuai dengan khittah NU.

Namun, polemik ini tampaknya masih akan terus bergulir mengingat masih banyak pihak yang menentang dan mempertanyakan langkah PBNU tersebut.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X