Minggu, 19 Juli 2026

Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Meninggal Dunia, Sejumlah Ulama hingga Artis Ucapkan Doa, Teuku Wisnu: Innalillahi...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 11 Juli 2024 | 21:07 WIB
Potret Ustadz Yazid yang meninggal dunia pada 11 Juli 2024 (Instagram @teukuwisnu)
Potret Ustadz Yazid yang meninggal dunia pada 11 Juli 2024 (Instagram @teukuwisnu)

 

SketsaNusantara.id - Kabar duka datang dari salah satu ulama di Indonesia, ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas.

Ulama kelahiran Kebumen ini meninggal pada hari Kamis, 11 Juli 2024.

Ustadz Yazid meninggal dunia di Bogor dan dimakamkan pada Jumat, 12 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Dulu Diminati PKS, Kini Kaesang-Anies Baswedan Dilirik Nasdem untuk Maju di Pilgub Jakarta 2024

Kabar duka ini pun viral di media sosial X dengan pencarian ‘Ustadz Yazid’ dan ‘Innalillahi’.

Kabar meninggalnya ustadz Yazid disampaikan oleh pihak keluarga yang diunggah akun X @goodreligion_id.

Dalam tangkapan layar yang diunggah akun tersebut pada 11 Juli 2024, anak ustadz Yazid mengkabarkan kematian ayahnya melalui status Whatsapp.

Baca Juga: Profil Rianto Adam Pontoh, Hakim Ketua yang Vonis SYL 10 Tahun Penjara, Lebih Kaya dari Hakim Eman Sulaeman?

“Telah meninggal ayah kami tercinta, Ustadzunal Walid Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Semoga khusnul khotimah, segala amal perbuatannya diterima oleh Allah dan diampuni dosa-dosanya serta Allah masukkan ke dalam surga-Nya,” tulis anak ustadz Yazid dalam tangkapan layar tersebut.

Meninggalnya ustadz Yazid menjadi duka tersendiri bagi para ulama hingga jamaahnya, termasuk artis Teuku Wisnu.

Dalam akun Instagramnya @teukuwisnu, suami Shireen Sungkar memberikan ucapan bela sungkawa.

Baca Juga: 3 Hal yang Meringankan Vonis SYL atau Syahrul Yasin Limpo atas Kasus Korupsi Kementan, Ternyata Gara-Gara...

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas,” seperti dikutip SketsaNusantara.id.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @goodreligion_id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X