SketsaNusantara.id - Terdakwa kasus korupsi di Kementrian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL, divonis hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp300 juta.
Putusan tersebut dibacakan ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis 11 Juli 2024.
Hakim Rianto Adam Pontoh adalah satu dari 3 anggota majelis hakim yang bertugas dalam kasus korupsi Kementan dengan salah satu terdakwa, SYL.
Nama Rianto Adam Pontoh pun jadi sorotan usai memberikan putusan atas kasus korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian tersebut.
Sama halnya dengan Eman Sulaeman, hakim tunggal pada sidang praperadilan Kasus Vina Cirebon yang melibatkan Pegi Setiawan.
Banyak netizen yang mencari tahu siapa sosok hakim berusia 48 tahun ini.
Menariknya, kasus korupsi SYL bukanlah kasus viral pertamanya.
Diketahui, Rianto Adam Pontoh juga merupakan pernah menangani kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe.
Hakim Utama Muda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini juga pernah menangani kasus korupsi mantan Menteri Komunikasi, Jhonny G Plate.
Dikutip dari laman resmi PN Jakarta Pusat, Rianto Adam Pontoh menjabat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) sejak 1992.
Artikel Terkait
Pegi Setiawan Bebas! Ini Reaksi Kakak Vina Cirebon Ketika Pertama Kali Berjumpa, Sempat Sebut Nama Ayah Eki Soal Ini...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian, Nominal yang Harus Diganti Jumlahnya Fantastis
Viral! Suami Kepergok Selingkuh dengan Wanita Lain, Istri Sah yang Tengah Hamil Sampai Meninggal Dunia, Penyebabnya Bikin Nyesek...
Detik-Detik Jurnalis Diserang Sejumlah Ormas Pendukung SYL, IJTI Desak Aparat Usut Tuntas Secara Hukum
Bakesbangpol Gandeng KPU Magetan Rangkul Purnawirawan TNI Polri Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Sukseskan Pilkada 2024
3 Hal yang Meringankan Vonis SYL atau Syahrul Yasin Limpo atas Kasus Korupsi Kementan, Ternyata Gara-Gara...
Sempat Dipasangkan dengan Kaesang dan Raffi Ahmad, Bupati Kendal Dico Ganinduto Bakal Maju di Pilkada Kota Semarang 2024