Kini, pangkatnya adalah Pembina Utama Madya dengan golongan IVd.
Sebagai seorang hakim, Rianto juga tercatat sebagai anggota IKAHI atau Ikatan Hakim Indonesia.
Berbeda dengan hakim Eman Sulaeman, alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado ini memiliki kekayaan yang lebih banyak.
Lulusan program Pasca sarjana Universitas Merdeka Malang ini memiliki kekayaan senilai Rp2.225.084.574 per tahun 2023.
Hartanya tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Kota Malang senilai Rp1 miliar.
Jika hakim Eman hanya memiliki 1 sepeda motor, hakim Rianto Adam Pontoh memiliki 3 motor dan 2 mobil senilai Rp584.128.000.
Yang membedakan lagi, hakim Rianto tak memiliki utang seperti hakim Eman.
Dan itulah profi singkat hakim Rianto Adam Pontoh yang berikan vonis 10 tahun penjara untuk SYL.***
Artikel Terkait
Pegi Setiawan Bebas! Ini Reaksi Kakak Vina Cirebon Ketika Pertama Kali Berjumpa, Sempat Sebut Nama Ayah Eki Soal Ini...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian, Nominal yang Harus Diganti Jumlahnya Fantastis
Viral! Suami Kepergok Selingkuh dengan Wanita Lain, Istri Sah yang Tengah Hamil Sampai Meninggal Dunia, Penyebabnya Bikin Nyesek...
Detik-Detik Jurnalis Diserang Sejumlah Ormas Pendukung SYL, IJTI Desak Aparat Usut Tuntas Secara Hukum
Bakesbangpol Gandeng KPU Magetan Rangkul Purnawirawan TNI Polri Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Sukseskan Pilkada 2024
3 Hal yang Meringankan Vonis SYL atau Syahrul Yasin Limpo atas Kasus Korupsi Kementan, Ternyata Gara-Gara...
Sempat Dipasangkan dengan Kaesang dan Raffi Ahmad, Bupati Kendal Dico Ganinduto Bakal Maju di Pilkada Kota Semarang 2024