SketsaNusantara.id - Sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon berlangsung pada Senin, 8 Juli 2024.
Hakim tunggal sidang gugatan praperadilan kasus Vina Cirebon, Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka pada Pegi Setiawan tidak sah.
Putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung ini membuat kuli bangunan tersebut bisa kembali menghirup udara segar.
Baca Juga: 3 Tuntutan Pengacara Pegi Setiawan pada Polda Jabar, Minta Ganti Rugi Sewa Motor 8 Tahun?
Usai keputusan yang dibacakan di PN Bandung pada Senin 8 Januari 2024 tersebut, banyak yang penasaran dengan sosok hakim Eman Sulaeman.
Tim redaksi SketsaNusantara.id pun mencoba menelusuri sosok Eman Sulaeman hingga menemukan banyak fakta menarik.
Salah satunya adalah kekayaan hakim yang berjasa membebaskan Pegi Setiawan tersebut.
Dengan gelar hakim, Eman Sulaeman ternyata hanya memiliki kendaraan roda 2 alias motor.
Bahkan dikutip dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) miliknya, kekayaan hakim Eman Sulaeman tak sampai Rp300 juta.
Dan berikut inilah profil hingga kekayaan Eman Sulaeman, hakim di sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Hakim Eman Sulaeman merupakan salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Artikel Terkait
Jeje Ritchie Ismail Bakal Maju Jadi Calon Bupati Bandung Barat, Intip 7 Sumber Kekayaan Adik Ipar Raffi Ahmad yang Tolak Jadi Komisaris RANS
Tim Pegi Setiawan Siap Gugat Polda Jabar untuk Minta Ganti Rugi Usai Menangi Praperadilan Kasus Vina Cirebon
3 Tuntutan Pengacara Pegi Setiawan pada Polda Jabar, Minta Ganti Rugi Sewa Motor 8 Tahun?
Heboh! Beredar Video Orang Utan Masuk Pemukiman di Kaltim, Warganet: Rumahnya Dipake Buat IKN
Viral Ibu-Ibu Marah Maki Karyawan Minimarket karena Kirim Susu Kemasan yang Tak Sesuai Ekspektasi, Pro Kontra Netizen Gak Mau Kalah Heboh
Ibu-Ibu Jaksel? Video Viral Wanita Marahi Kasir Minimarket Gara-Gara Susu 1 Liter yang Dibelinya Tak Dingin