SketsaNusantara.id - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat memasuki babak baru. Terbaru, Pegi Setiawan yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Mei 2024 lalu akhirnya dinyatakan bebas.
Hal ini ditetapkan melalui Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan bagi Pegi Setiawan terhadap kasus Vina.
Video pembacaan putusan praperadilan yang dibacakan Hakim pun tersebar di media sosial dan sontak mencuri perhatian netizen.
Salah satu akun Twitter @Mdy_Asmara1701 mengunggah video pembacaan putusan Hakim Eman Sulaeman pada Senin, 8 Juli 2024.
Dalam video berdurasi dua menit itu, disebutkan bahwa hakim mengabulkan putusan praperadilan dan menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuh Vina di Cirebon adalah tidak sah.
"Dengan ini mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya karena penetapan tersangka atas nama Pehi Setiawan berdasarkan SK SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," ungkap Hakim Eman Sulaeman.
Lebih lanjut, hakim menolak permohonan Polda Jawa Barat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
"Menyatakan tindakan termohon untuk menetapkan pemohon (Pegi Setiawan) sebagai tersangka dugaan pembunuhan anak dan atau pembunuhan berencana sebagaimana tersebut dalam pasal tentang perlindungan anak oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat dinyatakan tidak sah dan tidak berdasarkan hukum," tandas Hakim Eman.
Bukan tanpa alasan, keputusan tersebut diambil lantaran Hakim tidak menemukan adanya bukti dan Pegi Setiawan diminta dibebaskan dari tahanan.
Selain itu, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat juga diminta untuk menghentikan penyelidikan serta mengembaikan harkat dan martabat Pegi Setiawan.
"Memerintahkan kepada termohon (Polda Jawa Barat) untuk menghentikan penyelidikan dan melepaskan pemohon (Pegi Setiawan) dari tahanan," ujar Hakim Eman.
Artikel Terkait
Hiraukan Somasi, Agnes Monica Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja', Segini Denda yang Harus Dibayar
Selain Agnez Monica, 5 Selebriti Indonesia Ini Pernah Tersandung Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Siapa Saja?
5 Fakta Kasus Virgoun Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Mantan Suami Inara Rusli Ternyata Tak Sendiri
Profil Hinsa Siburian, Kepala BSSN yang Ramai Jadi Sorotan dan Panen Kritik Usai Kasus Peretasan PDSN
Ingatkan Pentingnya Privasi di Dunia Digital, Inilah Sosok Audrey Davis, Putri David Naif yang Viral Karena Kasus Tersebarnya Video Pribadi
Breaking News! Segala Tuduhan Dianggap Tidak Sah, Pegi Setiawan Dinyatakan Dibebaskan dari Penjara dan Dipulihkan Nama Baiknya