Kondisi pertama ialah patungan yang dilakukan dalam satu ekor sapi, unta, atau kerbau dengan maksimal tujuh orang. Dalam kondisi ini, seluruh peserta diperbolehkan berniat kurban dan ibadah tersebut dinilai sah menurut syariat.
Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa aturan tersebut hanya berlaku untuk hewan tertentu seperti sapi, kerbau, dan unta. Sementara kambing tidak dapat digunakan untuk patungan kurban.
“Kalau kambing tidak bisa menyertakan orang lain dalam niat kurban, harus sendiri,” terang Buya Yahya.
Sementara kondisi kedua ialah beberapa orang patungan uang untuk membeli satu hewan lalu diniatkan bersama-sama tanpa memenuhi ketentuan syariat jumlah peserta kurban.
Menurut Buya Yahya, praktik seperti itu tetap bernilai kebaikan dan sedekah, namun tidak bisa disebut sebagai ibadah kurban yang sah.
“Mereka yang patungan menyembelih satu hewan ternak bersama dan membagikannya ke orang lain akan mendapat pahala sedekah, tetapi ini tidak bisa dinilai sebagai kurban,” jelasnya.
Penjelasan Buya Yahya tersebut ramai menjadi perhatian masyarakat, terutama menjelang Idul Adha ketika layanan kurban online semakin marak digunakan.
Banyak umat Muslim kini memilih layanan digital karena dinilai lebih praktis, transparan, dan memudahkan distribusi daging kurban ke berbagai daerah yang membutuhkan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
2 Jenis Orang yang Tidak Mendapatkan Ampunan Allah saat Malam Nisfu Sya’ban, Siapa? Buya Yahya: Orang yang...
Inilah Penjelasan Buya Yahya untuk Menyambut Malam Nisfu Syaban 2026, Amalan Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Bolehkah Menyikat Gigi Siang Hari Saat Puasa? Inilah Jawaban Buya Yahya
Silaturahmi atau Silaturahim? Menakar Makna dan Tradisi Idul Fitri 2026 Menurut Buya Yahya
Mudik Lebaran dan Dibrondong Pertanyaan Keramat 'Kapan Menikah'? Jangan Sensi, Begini Cara Menjawab Menurut Buya Yahya
Merasa Berdosa hingga Menangis saat Sholat, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Ingatkan Air Mata Bisa Membatalkan Sholat, Begini Penjelasannya