Minggu, 19 Juli 2026

Terlupa Angkat Jari Telunjuk saat Tahiyat, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Jelaskan Aturan Ini dalam Sholat yang Sempat Jadi Perdebatan

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB
Ilustrasi mengangkat jari saat duduk tahiyat awal atau akhir dalam sholat (Pexels/rawpixels.com)
Ilustrasi mengangkat jari saat duduk tahiyat awal atau akhir dalam sholat (Pexels/rawpixels.com)

Mengangkat jari telunjuk saat tahiyat termasuk sunnah hai'at. Jika seseorang lupa melakukannya, maka tidak perlu mengulang sholat dan tidak perlu melakukan sujud sahwi.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa meninggalkan sunnah hai'at seperti ketika terlupa mengangkat jari telunjuk saat tahiyat awal atau akhir, tidak mempengaruhi sah atau tidaknya sholat, karena hukumnya hanya anjuran.

Jika seseorang lupa mengangkat telunjuk saat tahiyat awal atau tahiyat akhir, maka sholatnya tetap sah. Cukup melanjutkan sholat hingga salam, tidak perlu melakukan sujud sahwi apalagi sampai mengulang sholat dari awal.

Hal ini karena yang wajib dalam sholat adalah membaca tasyahudnya, bukan gerakan telunjuknya. Selama bacaan tasyahud dilakukan dengan benar, maka sholat tetap dianggap sah.

Para ulama juga menegaskan bahwa gerakan telunjuk hanyalah penyempurna, bukan rukun dan bukan kewajiban. Walaupun tidak wajib, mengangkat telunjuk tetap dianjurkan karena termasuk sunnah Nabi Muhammad SAW dan menjadi bagian dari kesempurnaan sholat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Al Bahjah TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X