Kamis, 4 Juni 2026

Cuma Satu Ayat Panjang, Bolehkah Membaca Ayat Kursi Setelah Al Fatihah saat Sholat? Begini Hukumnya Menurut Islam

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 22 Maret 2026 | 05:00 WIB
Potret ayat kursi dalam Al Qur'an yang diperbolehkan dibaca dalam sholat setelah Al Fatihah (Mila Zhely Nurul Hidayah/SketsaNusantara.id )
Potret ayat kursi dalam Al Qur'an yang diperbolehkan dibaca dalam sholat setelah Al Fatihah (Mila Zhely Nurul Hidayah/SketsaNusantara.id )

SketsaNusantara.id - Sholat 5 waktu menjadi ibadah wajib bagi umat muslim. Dalam pelaksanaannya, diwajibkan membaca Surah Al-Fatihah pada setiap rakaat awal.

Setelah membaca Al-Fatihah, biasanya dilanjutkan dengan membaca surat pendek dari Al-Qur’an, terutama pada rakaat pertama dan kedua.

Namun, tidak sedikit orang yang bertanya, apakah boleh membaca Ayat Kursi saja setelah Al-Fatihah, tanpa membaca surat pendek lainnya?

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Lagu ‘Selalu Ada di Nadimu’ Soundtrack Film Jumbo Punya Makna Mendalam, Mewakili Pesan dalam Ayat-Ayat Al-Qur'an

Pertanyaan ini cukup sering muncul karena bacaan Ayat Kursi hanya terdiri dari 1 ayat panjang dalam Surat Al Baqara, namun memiliki banyak keutamaan.

Sebagian orang khawatir membaca satu ayat saja tidak cukup untuk menggantikan surat pendek. Padahal dalam ajaran Islam, membaca Ayat Kursi setelah Al-Fatihah dalam sholat diperbolehkan dan tetap sah ibadahnya.

Ustadzah sekaligus dokter Nella Lucky menjelaskan bahwa membaca Ayat Kursi setelah Al-Fatihah pada rakaat pertama atau kedua dalam sholat diperbolehkan karena bacaan tersebut merupakan bagian dari Al-Qur'an.

Baca Juga: Amalan Ayat Kursi Ijazah Kyai Abdul Ghofur, Baca 3 Hari Berturut-turut agar Semua Keinginan Terkabul

Lebih lanjut, Ustadzah Nelly mengingatkan bahwa bacaan surat pendek dalam sholat juga hukumnya sunnah. Berbeda dengan Al-Fatihah yang wajib dibaca pada saat sholat.

"Dalam sholat, membaca surat pendek setelah Al Fatiha hukumnya sunnah dan bisa mengambil beberapa ayat dari Al-Qur'an," terangnya dikutip SketsaNusantara.id dari video yang diunggah di kanal YouTube Ustadzah Dr. Nelly Lucky pada tahun 2024 lalu.

"Bahkan ada bacaan ayat paling pendek sekalipun bisa dibaca dalam sholat, asalkan itu masih bagian dari Al-Qur'an. Artinya, sholat tetap sah meskipun seseorang hanya membaca Al-Fatihah saja tanpa menambahkan surat lain," tuturnya.

Baca Juga: Amalan agar Dagangan Jualan Laris dan Untung dari KH Rizki Zulqornain Al Batawi, Tulislah dari Ayat Ini...

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap sholat ada bacaan Al-Qur’an, dan siapa yang membaca Ummul Kitab (Al-Fatihah) maka sudah sah, namun jika ingin menambah bacaan lain maka itu lebih utama. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Ayat Kursi merupakan bagian dari Surah Al-Baqarah ayat 255 dan termasuk ayat yang panjang serta memiliki makna yang sangat agung.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X