Kamis, 4 Juni 2026

Ketiduran dalam Keadaan Junub hingga Subuh di Bulan Ramadhan, Sah atau Tidak Puasanya? Simak Penjelasannya

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 1 Februari 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi. Hukum junub saat puasa Ramadhan. (Pexels/cottonbro studio)
Ilustrasi. Hukum junub saat puasa Ramadhan. (Pexels/cottonbro studio)

Mandi junub wajib untuk keperluan ibadah lain. Salat subuh tidak sah tanpa mandi besar. Karena itu, mandi harus dilakukan sebelum salat.

Dengan demikian, orang yang junub hingga subuh tetap berkewajiban berpuasa. Puasanya tetap dinilai sah. Tidak ada kewajiban mengqadha puasa.

Penjelasan ini juga tercantum dalam berbagai kitab fikih. Rujukan ulama lintas mazhab menjelaskan hal serupa. Kesimpulannya sama dalam masalah ini.

Kasus ketiduran hingga subuh sering terjadi. Fikih Islam telah memberikan penjelasan yang jelas. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Dengan memahami ketentuan ini, umat Islam dapat menjalankan puasa dengan tenang. Tidak ada keraguan selama syarat puasa terpenuhi. Puasa tetap berjalan sebagaimana mestinya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: nu.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X