SketsaNusantara.id - Persoalan-persoalan menyangkut persyaratan kurban untuk hari raya Idul Adha sering jadi pertanyaan banyak orang awam. Terutama jika muncul “kejadian” di luar dugaan yang membuat mereka ragu jika pelaksanaan kurban sudah sah atau belum.
Misalnya, bagaimana jika hewan kurban yang sudah disembelih rupanya masih bergerak? Apakah kurban tersebut tetap dihitung sah?
Terkait hal ini, Buya Yahya pernah menerangkan dalam ceramahnya yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 6 Juni 2025 kemarin.
Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang jamaah berkenaan syarat sah kurban jika hewan yang sudah disembelih ternyata masih bergerak.
Pertama, menurut Buya Yahya, jika tata cara penyembelihannya sudah benar sesuai aturan, maka kurban tetap dinilai sah. Hewan yang masih bergerak setelah urat nadinya putus bukan berarti masih hidup seutuhnya. Terkadang, memang ada hewan yang “kuat” hingga bisa berjalan-jalan setelah disembelih.
“Jadi Anda ndak usah ragu kalau menurut dugaan Anda sudah terputus urat yang harus disembelih. Kalaupun memang kelihatan hidup dan sebagainya, memang meregang nyawanya dari seluruh badannya itu kan perlu waktu,” terangnya dikutip oleh SketsaNusantara.id dari rekaman ceramah tersebut.
Akan tetapi, jika memang hewan kurban sempat dilukai tetapi langsung bergerak dan hidup bukan dalam keadaan meregang nyawa, maka pelaksanaan selembih bisa dilanjutkan.
Ini sesuai dengan hukum Al-Bajuri juz 2 halaman 286:
أما إذا وجدت الحياة المستقرة عند الدفعة الثانية فيحل المذبوح حينئذ
Artinya: Bila ditemukan hayat mustaqirroh saat penyembelihan kedua maka halal hewan yang disembelih tersebut.
Adapun kondisi lain di mana jika hewan tersebut dilukai secara mematikan tetapi uratnya tidak putus, lalu dibiarkan sampai mati, maka hukumnya menjadi haram karena hewan tersebut telah menjadi bangkai.
Artikel Terkait
Bolehkah Daging Kurban Idul Adha Diberikan Kepada Non Muslim? Buya Yahya Ungkap Poin Ajaran Ini: Islam Tidak Mengajari...
Tren Kurban Digital dan Patungan Online untuk Kurban Idul Adha, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ini Jawaban Buya Yahya
Ustadz Abdul Somad Menjawab Apa Hukum Memakan Daging Kurban Bagi yang Berkurban, Simak Penjelasannya
Kapan Batas Waktu Pembagian Daging Kurban Idul Adha? Buya Yahya Ingatkan Panitia Penyembelihan Hewan Soal Syariat Ini
Syarat Sah Hewan Kurban, Ternyata Harus Memenuhi 3 Hal Ini Menurut Para Ulama
Pastikan Ibadah Kurban Sah dengan Memahami Jenis Hewan Waktu dan Syaratnya di Hari Raya Idul Adha
Apa Amalan untuk Malam Idul Adha? Buya Yahya Anjurkan Perbanyak Membaca Ini Jelang Hari Raya Kurban Sesuai Ajaran Islam