SketsaNusantara.id - Menjelang perayaan Idul Adha banyak hal yang perlu dipersiapkan termasuk ketentuan hewan yang bisa dijadikan sebagai kurban.
Dilansir dari website Kemenag, agar bisa dijadikan sebagai hewan kurban harus memenuhi 3 persyaratan.
Syarat tersebut harus dipenuhi agar hewan kurban diterima secara sah berdasarkan syariat Islam.
Berikut 3 syarat hewan yang bisa dijadikan kurban di Hari Raya Idul Adha.
1. Jenis Hewan
Hewan yang diperbolehkan untuk menjadi kurban berdasarkan syariat Islam merupakan hewan ternak.
Jenisnya meliputi sapi, kambing atau domba, serta unta.
Pemilihan jenis hewan tersebut sendiri berdasarkan dari ketentuan yang ada di Al-qur’an.
Selain itu, hadis Nabi Muhammad SAW juga menjadi dasar dari pemilihan jenis hewan.
Para ulama juga sepakat bahwa ternak merupakan hewan yang sah untuk dijadikan kurban.
2. Mencapai Usia Minimal
Artikel Terkait
Stok Daging Kurban Idul Adha Melimpah? 5 Cara dan Tips Menyimpannya Agar Awet Tidak Cepat Bau: Wadah hingga Potongan Harus Begini
Berapa Lama Daging Sapi Kurban Bisa Disimpan? Berikut Panduan Lengkap Menyimpan Daging untuk Mempertahankan Kualitasnya
Tren Kurban Digital dan Patungan Online untuk Kurban Idul Adha, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ini Jawaban Buya Yahya
Ustadz Abdul Somad Menjawab Apa Hukum Memakan Daging Kurban Bagi yang Berkurban, Simak Penjelasannya
Pasar Kurban Jember Lesu Menjelang Idul Adha 2025! Harga Turun, Pengiriman Hewan Ternak Terhambat Wabah PMK