SketsaNusantara.id - Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban semua umat Islam baik dewasa, anak-anak, perempuan dan laki-laki.
Bahkan hamba sahaya juga diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.
Zakat fitrah ditunaikan selama bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Sebagian ulama mengungkapkan, waktu paling utama untuk membayar zakat fitrah yakni setelah matahari tenggelam pada hari terakhir Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri.
Zakat fitrah bisa dibayarkan melalui lembaga penyalur seperti Badan Zakat Nasional atau Baznas maupun melalui panitia zakat di masjid sekitar rumah.
Lantas bagaimana cara membayar zakat fitrah melalui panitia zakat di sekitar rumah?
Pada umumnya, cara membayar zakat fitrah baik melalui lembaga resmi pemerintah maupun panitia zakat di masjid adalah sama.
Adapun cara membayar zakat fitrah menurut Baznas Jawa Barat yakni sebagai berikut.
1. Pilih Jenis Zakat
Membayar zakat fitrah bisa dalam bentuk makanan pokok seperti beras hingga uang tunai.
Baca Juga: Hati-Hati, Zakat Fitrah Menjadi Tidak Sah jika Dibayarkan pada Waktu ini
Artikel Terkait
Jangan Cemas dan Gelisah! Ini 6 Kunci Ketenangan Hati dari Habib Umar bin Hafidz
Orang Tua Cerai, Siapa yang Bayar Zakat Fitrah Anak, Ibu atau Ayah? Ustadz Fahmi Assegaf Jelaskan Aturannya dalam Islam
Makin Malas Tarawih di Akhir Ramadhan? Jangan Patah Semangat karena Ada Banyak Keutamaan Ibadah Khusus di Bulan Puasa ini
Khutbah Jumat NU 28 Maret 2025: Selamat Tinggal Ramadhan 1446 H
Muslim, Tapi Gunakan Istilah Hindu dan Buddha Menyebut Surga dan Neraka? Inilah Asal-usul Penyebutan 2 Tempat Abadi Umat Islam Ini
Kultum Ramadhan NU Jelang Lebaran atau Idul Fitri 1446: Selamat Tinggal Bulan Suci, Selamat Datang Pribadi yang Lebih Baik
3 Hal Penting tentang Hukum Takbiran di Malam Idul Fitri, Bolehkah Takbir Keliling?