"Apa hukum memberikan tunjangan hari raya? Bagus, kasih aja THR," ujar Ustadz Abu Haidar As Sundawy.
Lalu bagaimana dengan hukum menurut Islam jika perusahaan tidak memberikan THR untuk karyawan?
Berdasarkan fiqih Islam, memberikan THR dikategorikan sebagai hadiah atau sedekah.
Bentuk hadiah dan sedekah yang dianjurkan ini menjadi wajib diberikan ketika sudah diatur dalam pemerintah, seperti Undang-Undang atau Peraturan pemerintah.
THR merupakan hal para pekerja atau karyawan yang wajib diberikan oleh suatu perusahaan tempat ia bekerja.
Jika THR tak diberikan, sama saja dengan tidak memberikan hak karyawan sehingga hukumnya dzalim dan dilarang oleh Islam.
Dikutip dari laman NU Online, Rasulullah SAW menyebutkan dalam sebuah hadits melarang untuk menunda pemberian upah pekerja, sampai keringatnya kering.
Sehingga, Tunjangan Hari Raya wajib dibayarkan perusahaan kepada pegawainya sesuai peraturan yang sudah diberlakukan pemerintah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Aaliyah Massaid Panen Kritikan Usai Dinilai Mencela Makanan di Rumah Aurel, Ternyata Begini Adab Bertamu dalam Islam
Kultum Ramadhan 2025: Rahasia Wali Songo yang Jarang Diketahui, Ada Beragam Kisah Dakwah Unik Mengubah Nusantara
Jangan Asal Nyinyir! Tidak Semua Orang Bisa Tarawih di Masjid, Ini Nasihat Gus Baha
Bangun Tidur Jangan Cuma Rebahan! Coba Doa dan Amalan Pagi dari Wali Songo
Saaih Halilintar Tuai Perdebatan Usai Kumandangkan Adzan di Hari Pertama Menempati Rumah Baru, Bagaimana Hukumnya Menurut Syariat Islam?
4 Amalan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar, Tetap Bisa Mendapat Pahala Bulan Ramadhan Walaupun Tidak Puasa dan Sholat
Menghina Makanan hingga Menyebutnya Tidak Enak, Bolehkah dalam Islam? Buya Yahya: Mencela Makanan Adalah Tanda Orang...
Kultum Ramadhan 2025: Ada yang Tetap Kerja di Hari Raya? Inilah THR, Cuti, dan Kewajiban Perusahaan Menurut Prinsip Keadilan dalam Islam
Hukum Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan: Makruh atau Membatalkan? Ini Penjelasannya
Jangan Sampai Batal! Inilah 10 Hal yang Wajib Dihindari saat Puasa Ramadhan 2025