SketsaNusantara.id - Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan bentuk hak setiap karyawan atau pegawai suatu perusahaan atau instansi.
Setiap orang yang bekerja di sebuah perusahaan biasanya diberikan THR sesuai peraturan yang berlaku.
Masing-masing perusahaan hendaknya mengupayakan pemberian Tunjangan Hari Raya setiap tahunnya agar terpenuhi.
Dasar hukum pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 dan Surat Edaran (SE) terbaru.
Waktu pemberian tunjangan untuk karyawan atau pegawai mestinya juga sesuai dengan Surat Edaran atau SE Nomor M/2/HK.04/III/2024.
Selambat-lambatnya, THR diberikan kepada pegawai 7 hari sebelum Hari Raya keagamaan berlangsung.
Setiap karyawan tentunya tidak sama perihal jumlah tunjangan yang diperoleh, sebab patokannya sesuai dengan hari kerja.
Minimal THR akan didapatkan oleh pegawai paling tidak 1 bulan krja secara terus-menerus sebagai syarat dan ketentuannya.
Selain diatur dalam hukum negara, dalam ilmu fiqih dalam Islam ada pandangan yang menyorot tentang THR.
Sejumlah ulama juga berpendapat tentang pemberian THR bagi karyawan suatu perusahaan.
Dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube Dakwah Vidgram, 12 Februari 2023, Ustadz Abu Haidar As Sundawy berikan pandangan tentang THR dalam perspektif Islam.
Artikel Terkait
Aaliyah Massaid Panen Kritikan Usai Dinilai Mencela Makanan di Rumah Aurel, Ternyata Begini Adab Bertamu dalam Islam
Kultum Ramadhan 2025: Rahasia Wali Songo yang Jarang Diketahui, Ada Beragam Kisah Dakwah Unik Mengubah Nusantara
Jangan Asal Nyinyir! Tidak Semua Orang Bisa Tarawih di Masjid, Ini Nasihat Gus Baha
Bangun Tidur Jangan Cuma Rebahan! Coba Doa dan Amalan Pagi dari Wali Songo
Saaih Halilintar Tuai Perdebatan Usai Kumandangkan Adzan di Hari Pertama Menempati Rumah Baru, Bagaimana Hukumnya Menurut Syariat Islam?
4 Amalan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar, Tetap Bisa Mendapat Pahala Bulan Ramadhan Walaupun Tidak Puasa dan Sholat
Menghina Makanan hingga Menyebutnya Tidak Enak, Bolehkah dalam Islam? Buya Yahya: Mencela Makanan Adalah Tanda Orang...
Kultum Ramadhan 2025: Ada yang Tetap Kerja di Hari Raya? Inilah THR, Cuti, dan Kewajiban Perusahaan Menurut Prinsip Keadilan dalam Islam
Hukum Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan: Makruh atau Membatalkan? Ini Penjelasannya
Jangan Sampai Batal! Inilah 10 Hal yang Wajib Dihindari saat Puasa Ramadhan 2025