Program ini dapat dinikmati kleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun, Hendro mengingatkan agar pemeriksaan dilakukan di tempat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal itu dimaksudkan agar dapat memudahkan tindakan lebih lanjut jika ada yang terinfeksi suatu penyakit.
“Sebetulnya sekalipun bukan warga Jember bisa untuk diperiksa, tapi akan menyulitkan ketika ditemukan suatu penyakit. Sebab kami tidak bisa melakukan tindakan lebih lanjut jika bukan yang ber KTP Jember,” tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini