Sabtu, 18 Juli 2026

DPC PKB Jember Desak Pemkab Jember Minta Maaf, Usai Ribuan Tenaga Honorer yang Bakal Dirumahkan

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 10 Februari 2025 | 15:18 WIB
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember meminta Pemerintah Kabupaten Jember, untuk segera mencari solusi terkait ribuan tenaga honorer yang bakal dirumahkan.

Sebanyak 2.204 tenaga honorer non data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jember yang bakal dirumahkan, ini imbas dari kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

"Beberapa minggu terakhir memang banyak sekali informasi terkait dengan tenaga honorer non data base BKN ini bakal dirumahkan, lalu kami melakukan pengkajian terkait persoalan ini," ujar Ketua DPC PKB Ayub Junaidi, saat dikonfirmasi di Kantor DPC PKB, Senin 10 Februari 2025.

Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang Melanda Jember, Atap 2 Ruang Kelas Sekolah Dasar di Tempurejo Ambruk

Ayub menilai, banyaknya tenaga honorer yang dirumahkan ini dikarenakan Badan Kepagwaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Jember tidak memahami aturan di atasnya.

"Berdasarkan surat dari Pemerintah Pusat melalui UU 20 Tahun 2023 tentang ASN, sudah dijelaskan bahwa tidak bisa melakukan rekurtmen tenaga honorer," imbuhnya.

Tetapi, kondisinya Pemkab Jember tetap melakukan rekurtmen dan imbasnya terjadi saat ini dengan ribuan orang bakal dirumahkan.

Baca Juga: 5 Hari Hilang, Lansia di Jember Ditemukan Tak Bernyawhwa di Pinggir Sawah

"Kalau sudah tahu ada aturan seperti itu, harusnya BKPSDM ini memberikan masukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait alokasi anggarannnya," jelasnya.

"Apalagi, polemik ini terjadi di Jember sementara di daerah lain seperti Surabaya dan Yogyakarta sejak lama mereka menggunakan skema belanja jasa atau outsourcing," ungkapnya.

Ayub menegaskan, dengan ribuan orang ini dirumahkan maka Pemkab Jember tidak boleh lepas tangan dan harus mencarikan solusinya.

Baca Juga: Bupati Jember Hendy Siswanto Dirawat di RSD dr Soebandi, Keluarga Imbau Tak Menjenguk

"Ini terlihat sekali kalau Pemkab gagap dalam kebijakan yang terjadi, dan tidak boleh lepas tangan. Harusnya Pemkan Jember meminta maaf terkait adanya persoalan ini," tegasnya.

Maka dengan kondisi tersebut, pihaknya meminta Fraksi PKB untuk segera membentuk Pansus agar bisa mengurai persoalan yang ada.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X