Program ini dapat dinikmati kleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun, Hendro mengingatkan agar pemeriksaan dilakukan di tempat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal itu dimaksudkan agar dapat memudahkan tindakan lebih lanjut jika ada yang terinfeksi suatu penyakit.
“Sebetulnya sekalipun bukan warga Jember bisa untuk diperiksa, tapi akan menyulitkan ketika ditemukan suatu penyakit. Sebab kami tidak bisa melakukan tindakan lebih lanjut jika bukan yang ber KTP Jember,” tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Hujan dan Angin Kencang Melanda Jember, Atap 2 Ruang Kelas Sekolah Dasar di Tempurejo Ambruk
DPC PKB Jember Desak Pemkab Jember Minta Maaf, Usai Ribuan Tenaga Honorer yang Bakal Dirumahkan
Truk Bermuatan Berat Bisa Beroperasi Kembali di Jalur Rambipuji-Puger, Komisi C DPRD Jember: Hanya Dilakukan di Malam Hari
Honor Tahun 2025 Tidak Cair, Puluhan Pegawai Non-ASN Datangi Kantor DPRD Jember
Ribuan Tenaga Honorer Non ASN yang Dirumahkan Tunggu Nasibnya, DPRD Jember Segera Bentuk Panitia Khusus
Tenaga Honorer Penjaga Palang Pintu Rel Kereta Api di Jember Dibebastugaskan, Dishub: Sementara Ditangani Pemerintah Desa