SketsaNusantara.id - Belum lama ini, kasus uang palsu (upal) di Universitas Islam Negeri Alauddin atau UIN Makassar, Sulawesi Selatan ramai jadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, kampus yang seharusnya mencetak mahasiswa berprestasi malah ketahuan menjadi 'pabrik' pencetakan uang palsu yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Kasus uang palsu ini sudah cukup lama beroperasi sekitar 14 tahun dan baru terbongkar dengan memanfaatkan sistem keamanan dan teknologi canggih sehingga sulit terdeteksi.
Upal "made in UIN" menimbulkan kekhawatiran karena sudah beredar di tengah masyarakat dan beberapa warga Makassar ikut menjadi korban karena menerima uang palsu.
Dihimpun SketsaNusantara.id dari akun situs resmi Polri dan beberapa sumber, berikut sederet fakta kasus uang palsu di UIN Makassar yang menghebohkan publik belakangan ini.
1. Kronologi Terungkapnya Pabrik Uang Palsu UIN Makassar
Terungkapnya kasus uang palsu ini berawal dari penemuan uang Rp 100 ribu edisi terbaru yang berjumlah 5 lembar pada awal bulan Desember 2024.
Dengan adanya penemuan tersebut, polisi lantas menyelidiki sumber penyebaran uang palsu hingga akhirnya ditemukan uang senilai ratusan juta rupiah dalam kampus UIN Makassar.
"Kami temukan upal (uang palsu) ini senilai Rp 500 ribu yang kemudian kita kembangkan hingga ditemukan sejumlah RP 446.700.000. Semuanya, dalam bentuk pecahan 100 ribu edisi terbaru," ungkap AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kapolres Gowa, pada hari Selasa, 17 Desember 2024 lalu.
2. Pembuatan Uang Palsu Dilakukan dalam Kampus
Pembuatan uang palsu ini dilakukan di dalam kampus dan sudah beroperasi diam-diam selama 14 tahun sejak 2010 lalu.