Kamis, 4 Juni 2026

Prabowo Subianto Bikin Kejutan Soal Penanganan Tersangka Korupsi, Mahfud MD Singgung Ketidakjelasan Perintah

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB
Potret Mahfud MD yang singgung soal keputusan Prabowo dalam menangani masalah korupsi (Instagram/mohmahfudmd)
Potret Mahfud MD yang singgung soal keputusan Prabowo dalam menangani masalah korupsi (Instagram/mohmahfudmd)

SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ingatkan presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kasus korupsi.

Melalui cuitan di akun X pribadinya, Mahfud MD mengaku bingung atas langkah yang diambil Prabowo untuk mengatasi kasus korupsi.

"Sikap Presiden Prabowo ttg. pemberantasan korupsi spt. membingungkan," tulisnya, dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @mohmahfudmd.

Baca Juga: Pro Kontra Polemik Kenaikan PPN 12 Persen, Fedi Nuril Sindir Buzzer yang Ramaikan Tagar PPN Memperkuat Ekonomi

Kemudian Mahfud MD menjabarkan tiga hal yang menurutnya membingungkan.

Pertama yaitu perihal ucapan Prabowo yang akan mengejar para koruptor, bahkan sampai Antartika sekalipun.

"Kt-nya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika," katanya.

Baca Juga: 12 Tahun Terlalu Berat! Harvey Moeis Kini Divonis Penjara 6,5 Tahun, Netizen Bandingkan Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Maling Ayam

Kedua ialah ucapan Prabowo yang akan memaafkan para pelaku korupsi.

"Tp katanya lg koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hsl korupsinya," lanjutnya.

Terakhir yaitu harapannya untuk Prabowo yang dapat memberantas para koruptor dalam waktu 6 bulan.

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun dari Tuntutan 12 Tahun, Suami Sandra Dewi Masih Mau Ajukan Banding?

"Msh ada harapan krn dia jg bilang, "Tunggu stlh 6 bln"," Tandasnya.

Cuitan Mahfud MD ini mendapat beragam tanggapan dari warganet.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @mohmahfudmd

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X