Kamis, 4 Juni 2026

14 Tahun Baru Terbongkar! 7 Fakta Kasus Uang Palsu di UIN Makassar yang Melibatkan ASN hingga Pegawai Bank BUMN, Apa Hukuman bagi Tersangka?

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 24 Desember 2024 | 19:30 WIB
Potret Kapolres Gowa dalam konferensi pers kasus uang pembuatan palsu di UIN Makassar dan 17 tersangka yang ikut terlibat  (mediahub.polri.go.id)
Potret Kapolres Gowa dalam konferensi pers kasus uang pembuatan palsu di UIN Makassar dan 17 tersangka yang ikut terlibat (mediahub.polri.go.id)

Diketahui produksi upal ini berada di salah satu ruang dalam perpustakaan kampus UIN Makassar usai ditemukan mesin cetak yang tak main-main seharga Rp 600 juta.

Mesin pencetak uang palsu ini dimasukkan dalam ruang perpustakaan dengan bantuan "orang dalam" sehingga bisa mengelabui pihak keamanan kampus.

Terlebih, ruangan yang digunakan adalah bekas toilet dan letaknya tersembunyi sehingga tak ada yang curiga dan para pelaku bisa melancarkan aksi ilegal dalam kampus.

Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Kasus Mahasiswa Unej Diduga Bundir dari Lantai 8: Hasil Forensik hingga Ditemukan Barang Pribadi Ini

3. Kepala Perpus UIN Makassar Dalang Utama Kasus Uang Palsu

Kasus ini ramai menjadi sorotan apalagi dalang di balik pencetakan uang palsu di lingkungan kampus beralmamater hijau tersebut adalah Kepala Perpustakaan UIN Makassar bernama Andi Ibrahim.

Andi Ibrahim telah merencanakan operasi pencetakan sejak 2010 silam. Ia tak hanya sebagai "orang dalam" tapi juga sekaligus yang mendanai pembelian mesin cetak.

Penyebaran uang palsu mulai terlaksana pada tahun 2022. Awalnya masih menggunakan mesin cetak kecil, produksi upal diperbanyak pada tahun 2024 dengan menggunakan mesin cetak besar senilai Rp 600 juta.

Baca Juga: Flashback Kasus Harun Masiku yang Menyeret Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Kader PDIP yang 'Hilang' tanpa Jejak

Setelah terungkap kasus uang palsu di UIN Makassar ada 2 orang yang ditangkap yakni 1 ASN (Aparatur Sipil Negara) dan 1 IRT (Ibu Rumah Tangga).

Kedua pelaku tergiur dan ikut menggunakan uang palsu setelah ditemukan bukti upal sejumlah belasan juta rupiah yang disembunyikan di bawah lantai.

4. 17 Tersangka Ditangkap

Tak hanya ASN dan IRT, sejumlah tersangka lainnya juga ditangkap polisi. Salah satunya adalah pegawai bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Baca Juga: Flashback Kasus Harun Masiku yang Menyeret Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Kader PDIP yang 'Hilang' tanpa Jejak

Setidaknya sudah ada 17 tersangka yang diamankan beserta barang bukti upal senilai belasan juta rupiah dari beberapa tempat yang berbeda yakni di Wajo, Sulawesi Selatan dan Mamuju, Sulawesi Barat.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X