Diketahui produksi upal ini berada di salah satu ruang dalam perpustakaan kampus UIN Makassar usai ditemukan mesin cetak yang tak main-main seharga Rp 600 juta.
Mesin pencetak uang palsu ini dimasukkan dalam ruang perpustakaan dengan bantuan "orang dalam" sehingga bisa mengelabui pihak keamanan kampus.
Terlebih, ruangan yang digunakan adalah bekas toilet dan letaknya tersembunyi sehingga tak ada yang curiga dan para pelaku bisa melancarkan aksi ilegal dalam kampus.
3. Kepala Perpus UIN Makassar Dalang Utama Kasus Uang Palsu
Kasus ini ramai menjadi sorotan apalagi dalang di balik pencetakan uang palsu di lingkungan kampus beralmamater hijau tersebut adalah Kepala Perpustakaan UIN Makassar bernama Andi Ibrahim.
Andi Ibrahim telah merencanakan operasi pencetakan sejak 2010 silam. Ia tak hanya sebagai "orang dalam" tapi juga sekaligus yang mendanai pembelian mesin cetak.
Penyebaran uang palsu mulai terlaksana pada tahun 2022. Awalnya masih menggunakan mesin cetak kecil, produksi upal diperbanyak pada tahun 2024 dengan menggunakan mesin cetak besar senilai Rp 600 juta.
Setelah terungkap kasus uang palsu di UIN Makassar ada 2 orang yang ditangkap yakni 1 ASN (Aparatur Sipil Negara) dan 1 IRT (Ibu Rumah Tangga).
Kedua pelaku tergiur dan ikut menggunakan uang palsu setelah ditemukan bukti upal sejumlah belasan juta rupiah yang disembunyikan di bawah lantai.
4. 17 Tersangka Ditangkap
Tak hanya ASN dan IRT, sejumlah tersangka lainnya juga ditangkap polisi. Salah satunya adalah pegawai bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Setidaknya sudah ada 17 tersangka yang diamankan beserta barang bukti upal senilai belasan juta rupiah dari beberapa tempat yang berbeda yakni di Wajo, Sulawesi Selatan dan Mamuju, Sulawesi Barat.
Artikel Terkait
Tersangka Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun dari Tuntutan 12 Tahun, Suami Sandra Dewi Masih Mau Ajukan Banding?
5 Fakta Kecelakaan Bus Rombongan SMP Asal Bogor Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang! Jumlah Korban hingga Kronologi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku, Megawati Pernah Sesumbar Akan Bertanggung Jawab?
Dukungan BRI untuk Transformasi Desa Bansari: Sukses Budidaya Melon Premium
12 Tahun Terlalu Berat! Harvey Moeis Kini Divonis Penjara 6,5 Tahun, Netizen Bandingkan Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Maling Ayam
Pernah Viral Ribut Masalah Parkir, Dokter Koas Vinny Fladiniyah Kini Aniaya Penjual Makanan! Cuma Gara-Gara Topping?
Peristiwa Mahasiswa Unej Diduga Bundir, Wakil Rektor III Pastikan Korban Lompat dari Lantai 8