SketsaNusantara.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harus Masiku sendiri penuh misteri hingga saat ini.
Termasuk keberadaan Harun Masiku yang hilang sejak tahun 2020 dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK.
Bahkan pada tanggal 30 Juli 2021 lalu, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional atau red notice.
Lantas apa sebenarnya kasus yang menyeret Harun Masiku dan kini Hasto Kristiyanto?
Kasus ini bermula dari meninggalnya calon legislatif dapil Sumatera Selatan 1 dalam Pileg 2019, Nazarudin Kiemas yang merupakan adik ipar Megawati Soekarno Putri.
Saat itu Nazarudin Kiemas berhasil menang telak atas Harun Masiku yang juga turut berkontestasi.
Dikutip dari cuitan akun X @PartaiSocmed tanggal 24 November 2023, menurut Undang-Undang Pemilihan Umum, pengganti calon legislator yang meninggal adalah calon legislator peraih suara terbanyak berikutnya.
Artikel Terkait
Viral Dugaan Pungli Kepala Sekolah Minta Orang Tua Beli Tempat Makan untuk Program Makan Gratis Pemerintah, Gercep Direspons Gerindra
Tersangka Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun dari Tuntutan 12 Tahun, Suami Sandra Dewi Masih Mau Ajukan Banding?
5 Fakta Kecelakaan Bus Rombongan SMP Asal Bogor Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang! Jumlah Korban hingga Kronologi
12 Tahun Terlalu Berat! Harvey Moeis Kini Divonis Penjara 6,5 Tahun, Netizen Bandingkan Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Maling Ayam
Pernah Viral Ribut Masalah Parkir, Dokter Koas Vinny Fladiniyah Kini Aniaya Penjual Makanan! Cuma Gara-Gara Topping?
Peristiwa Mahasiswa Unej Diduga Bundir, Wakil Rektor III Pastikan Korban Lompat dari Lantai 8
Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswa FISIP Unej yang Lompat dari Lantai 8, Warek Kampus: Kondisinya Patah Tulang di Beberapa Bagian