SketsaNusantara.id - Kasus dugaan penganiayaan seorang karyawati oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) diusut polisi.
Pria 35 tahun bernama George Sugama Halim jadi pelaku pelemparan barang kepada AD hingga menyebabkannya terluka.
Kasus yang terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu ini akhirnya menemui titik terang usai video di tempat kejadian viral.
George pada cuplikan video saat ia lempar kursi dan loyang ke AD sesumbar dirinya kebal hukum.
Namun akhirnya pernyataan tersebut terbantahkan karena kini ia harus meringkuk di kantor polisi.
Tim gabungan Unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil jemput paksa George.
Ia diketahui tidak berada di rumah atau kediamannya, melainkan polisi menangkapknya di Sukabumi.
Pelaku penganiayaan karyawati AD dijemput paksa polisi ternyata berada di Sukabumi, tepatnya di Hotel Anugerah.
Ditangkap oleh pihak kepolisian, George Sugama Halim akhirnya berstatus sebagai tersangka.
Ungkapan anak bos toko roti di Jaktim yang aniaya karyawati AD auto bikin netizen geram.
"Iya saya khilaf," ujarnya, seperti dikutip SketsaNusantara.id dari postingan video akun X @kurnia_kenny, 16 Desember 2024.