SketsaNusantara.id – Angka perceraian di Kabupaten Jember kembali mencuri perhatian.
Hingga 31 November 2024, tercatat sebanyak 5.313 kasus perceraian telah diputus oleh Pengadilan Agama Jember. Mayoritas penyebab perceraian tersebut adalah faktor ekonomi, yang mencapai lebih dari separuh total kasus.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Poerwahjoedi, mengungkapkan datanya.
“Dari jumlah itu, 64,48 persen atau 3.426 kasus disebabkan oleh persoalan ekonomi. Harapan kami, data ini tidak bertambah lagi,” ucapnya, dikonfirmasi SketsaNusantara.id.
Poerwahjoedi menilai tingginya angka perceraian menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah daerah. Ia menyoroti dampak negatif perceraian, terutama terhadap perempuan dan anak.
“Perceraian tidak hanya memutus hubungan pernikahan, tetapi juga mengorbankan anak-anak yang menjadi korban. Perempuan pasca perceraian juga sering mengalami kerentanan ekonomi,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif, DP3AKB akan memberikan pendampingan dan pelatihan bagi perempuan, terutama mereka yang tidak bekerja, agar dapat mandiri secara ekonomi.
“Kami ingin mendorong perempuan menjadi lebih mandiri, terutama setelah bercerai, agar bisa bertahan hidup dengan layak,” tambah Poerwahjoedi.
Selain ekonomi, beberapa faktor lain juga memicu perceraian di Jember, meskipun jumlahnya lebih kecil.
Dihimpun SketsaNusantara.id berdasarkan data Pengadilan Agama Jember, berikut adalah penyebab perceraian per November 2024 antara lain:
- Faktor ekonomi: 3426 kasus
Artikel Terkait
2 Jam Hujan Deras Sejumlah Wilayah di Jember Tergenang Air Setinggi Perut Orang Dewasa, Ketua Baret: Waspada!
Diduga Jadi Tempat Pesta Miras dan Jual Beli Okerbaya, Gubuk di Lahan Pemkab Jember Dihancurkan dan Dibakar Warga
Pembunuhan Perempuan di Jember Ditetapkan Sebagai Femisida, Komnas Perempuan Desak UU TPKS Jadi Dasar Hukum Utama
UMK Jember Dirumuskan Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,83 Juta, Disnaker: Keputusan Masih Belum Final
Ketua DPC PKB Jember Ayub Desak Bupati Hendy Minta Maaf, Usai Ngomong Honor Guru Ngaji Bakal Naik Jadi Rp2,5 Juta Tahun Depan