Kamis, 4 Juni 2026

Angka Perceraian Capai Lebih dari 5000 Kasus, Pengadilan Agama Jember Beberkan Fakta Mengejutkan Mulai dari Faktor Ekonomi hingga Poligami

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Desember 2024 | 07:15 WIB
Ilustrasi! Inilah beberapa faktor pemicu tingginya angka perceraian di Jember (Pixabay.com/ stevepb)
Ilustrasi! Inilah beberapa faktor pemicu tingginya angka perceraian di Jember (Pixabay.com/ stevepb)

- Pasangan meninggalkan rumah: 171 kasus 

- Pasangan cacat fisik: 97 kasus 

- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 91 kasus 

- Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus: 82 kasus 

Baca Juga: Kasus PMK Kembali Muncul di Jember, Puluhan Sapi Milik Peternak Terjangkit

- Pasangan berjudi: 24 kasus

- Pasangan dipenjara: 22 kasus 

- Kawin paksa: 20 kasus

- Kecanduan narkoba (madat): 10 kasus 

- Zina: 8 kasus 

- Murtad (berpindah agama): 3 kasus 

- Poligami: 1 kasus 

Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Bantah Bakal Ada Kenaikan Honor Guru Ngaji di Tahun 2025, Sunarsi: Kalau Ada Tambahan Dibahas di PAPBD

Menurut Poerwahjoedi, berbagai penyebab perceraian ini mencerminkan kompleksitas tantangan sosial yang dihadapi masyarakat Jember.

Pemkab Jember akan terus berupaya menekan angka perceraian, salah satunya dengan memperkuat layanan konseling dan mediasi untuk pasangan yang menghadapi konflik rumah tangga.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X