- Pasangan meninggalkan rumah: 171 kasus
- Pasangan cacat fisik: 97 kasus
- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 91 kasus
- Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus: 82 kasus
Baca Juga: Kasus PMK Kembali Muncul di Jember, Puluhan Sapi Milik Peternak Terjangkit
- Pasangan berjudi: 24 kasus
- Pasangan dipenjara: 22 kasus
- Kawin paksa: 20 kasus
- Kecanduan narkoba (madat): 10 kasus
- Zina: 8 kasus
- Murtad (berpindah agama): 3 kasus
- Poligami: 1 kasus
Menurut Poerwahjoedi, berbagai penyebab perceraian ini mencerminkan kompleksitas tantangan sosial yang dihadapi masyarakat Jember.
Pemkab Jember akan terus berupaya menekan angka perceraian, salah satunya dengan memperkuat layanan konseling dan mediasi untuk pasangan yang menghadapi konflik rumah tangga.***
Artikel Terkait
2 Jam Hujan Deras Sejumlah Wilayah di Jember Tergenang Air Setinggi Perut Orang Dewasa, Ketua Baret: Waspada!
Diduga Jadi Tempat Pesta Miras dan Jual Beli Okerbaya, Gubuk di Lahan Pemkab Jember Dihancurkan dan Dibakar Warga
Pembunuhan Perempuan di Jember Ditetapkan Sebagai Femisida, Komnas Perempuan Desak UU TPKS Jadi Dasar Hukum Utama
UMK Jember Dirumuskan Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,83 Juta, Disnaker: Keputusan Masih Belum Final
Ketua DPC PKB Jember Ayub Desak Bupati Hendy Minta Maaf, Usai Ngomong Honor Guru Ngaji Bakal Naik Jadi Rp2,5 Juta Tahun Depan