Minggu, 19 Juli 2026

PMK Merebak di 10 Kecamatan di Jember, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Ternyata Tak Miliki Anggaran Vaksin di 2025

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Desember 2024 | 15:00 WIB
RDP Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dengan Komisi B DPRD Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)
RDP Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dengan Komisi B DPRD Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember, diketahui pada tahun 2025 tidak memiliki anggaran untuk pengadaan vaksin bagi hewan yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pasalnya, saat ini sudah ada kurang lebih 10 kecamatan yang terjangkit PMK dan lebih dari 60 ekor sapi yang terdampak serta ada belasan yang mati.

Kondisi ini menurut Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Andi Prastowo, kasus PMK di Jember mulai muncul kembali dan kondisinya cukup berbeda dengan yang terjadi pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Dinkes Jember Catat 600 Lebih Penderita Baru HIV AIDS di Tahun 2024

"Jadi ini tidak sebanyak tahun 2022 lalu, tetapi memang ini hanya terjadi di beberapa wilayah saja dan perkembangannya tidak secepat dahulu," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Selasa 17 Desember 2024.

Sapi yang terjangkit PMK ini karena kondisi cuaca yang saat ini lembab dan hujan, sehingga membuat kondisi sapi menjadi lebih lemah lalu terjangkit PMK.

"Memang kondisi cuaca ini menentukan terpaparnya PMK, kalau laporannya sekitar 67 ekor," imbuhnya.

Baca Juga: Angka Perceraian Capai Lebih dari 5000 Kasus, Pengadilan Agama Jember Beberkan Fakta Mengejutkan Mulai dari Faktor Ekonomi hingga Poligami

Andi juga menduga, terpaparnya PMK ini dikarenakan pergeseran sapi-sapi dari luar kota dan bertemu di pasar hewan.

"Jadi ini banyak pertemuan sapi di pasar hewan, sehingga masuk ke kandang tidak divaksin terlebih dahulu dan memungkinkan terkangkit PMK," terangnya.

Maka dari itu perlu para peternak melakukan vaksinasi kepada sapi yang baru datang atau dibeli, sehingga terhindar dari PMK.

Baca Juga: 400 Bangunan Sekolah di Jember Rusak, Dispendik Alokasikan Anggaran Sebesar Rp40 Miliar Lebih untuk Perbaikan

Andi menyampaikan, terkait vaksin memang di tahun 2025 tidak dianggarkan karena mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Sebenarnya ada bantuan setiap tahunnya, tetapi sekarang ada aturan baru tidak ada bantuan lagi vaksin. Nah, pada tahun 2025 juga tidak dianggarkan untuk pembelian vaksin," jelasnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X