Minggu, 19 Juli 2026

Lady Aurellia Diperiksa Polisi Buntut Kasus Penganiayaan, Momen Dokter Koas Unsri dan Ibunya Keluar dari Polda Sumsel Tengah Malam Jadi Sorotan

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Desember 2024 | 15:30 WIB
Potret Lady Aurellia dan Sri Meilina yang diperiksa polisi buntuk kasus penganiayaan yang dilakukan sopirnya terhadap dokter koas Unsri Muhammad Luthfi (X/nauffall69)
Potret Lady Aurellia dan Sri Meilina yang diperiksa polisi buntuk kasus penganiayaan yang dilakukan sopirnya terhadap dokter koas Unsri Muhammad Luthfi (X/nauffall69)

SketsaNusantara.id - Lady Aurellia Pramesti, dokter koas yang viral buntut kasus penganiayaan menimpa MUhammad Luthfi Hadhyan, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

Lady diduga tak terima dengan jadwal jaga koas yang membuat orang tuanya ikut turun tangan hingga terjadi penganiayaan yang terjadi di sebuah restoran di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, sopir keluarga Lady bernama Fadilah alias Datuk terbukti melakukan pemukulan pada Muhammad Luthfi sehingga ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Baca Juga: Lady Aurellia Pramesti Benar-Benar Wujud Mario Dandy Kedua, Akibat Ulahnya Kini KPK Turun Tangan Periksa Kekayaan Sang Ayah

Di sisi lain, kedua orang tua Lady Aurellia Pramesti ikut dikuliti netizen dan ramai jadi sorotan karena ternyata ayahnya memiliki jabatan mentereng di Kementerian PUPR.

Kini, Lady Aurellia beserta kedua orang tuanya menjalani pemeriksaan buntut kasus penganiayaan terhadap Luthfi usai sopirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Lady menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan bersama Sri Meilina, ibunya di Polsek Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan pada hari Senin, 16 Desember 2024.

Baca Juga: Heboh Kasus Lady Aurellia Pramesti, Dr Tompi Sarankan Sang Mahasiswi Koas Untuk Mundur dari Pendidikannya: Mending Buka Usaha..

Proses pemeriksaan Lady dan ibunya pun ramai jadi sorotan publik dan jadi bahan gunjingan di media sosial.

Pasalnya, pemeriksaan berlangsung cukup lama dan memakan waktu 12 jam dari pukul 13:00 WIB sampai pukul 24:00 WIB tengah malam.

Selain itu, tempat pemeriksaan pun tampaknya sengaja dirahasiakan sehingga tak banyak awak media yang mengetahuinya.

Baca Juga: Viral Dokter Yongki AFI Tetap Layani Pasien Meski Selang Infus Masih Menancap di Tangan, Lady Aurellia Wajib Lihat

"Izin bertanya @Hms_PoldaSumsel, pemeriksaan Tante sebagai saksi kasus 351 (penganiayaan, red) kenapa berubah tempat ke Polsek Ilir Timur II Palembang?" komentar akun X @dhemit_is_back yang ditulis pada hari Selasa, 17 Desember 2024.

"Cat Warrior be like: Oh mungkin biar lebih tenang dan situasi kondusif jadi pilih kantor polsek yang lebih sepi," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @dhemit_is_back

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X