Kedati demikian, Pilkada serentak baru digelar perdana pada 2015 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Saat itu, ada 9 provindi dan 260 kabupaten kota yang turut serta dalam Pilkada 2015.
Pilkada serentak kembali digelar pada tahun 2017 untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis.
Sebanyak 41.2 juta pemilih pun turut berpartisipasi dalam pilkada yang digelar pada 15 Februari 2017 yang digelar di 9 provinsi dan 94 kabupaten/kota.
Di tahun 2018 dan 2020, pilkada serentak juga kembali digelar pada 27 Juni 2018 dan 9 Desember 2020.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Pilkada 2024 digelar di tahun yang sama dengan pemilihan presiden (pilpres).
Baca Juga: Signifikansi Peran Pemuda dalam Pilkada
Pilkada 2024 pun menjadi pemilihan kepala daerah serentak yang paling besar lantaran diikuti lebih dari 200 daerah.
Dan itulah sejarah singkat pemilihan kepala daerah dan Pilkada serentak di Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!