Minggu, 19 Juli 2026

7 Langkah Praktis Cek Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024 dengan Mudah

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 23 November 2024 | 14:00 WIB
Pastikan sudah mengecek DPT agar Pilkada 2024 bisa diikuti dengan lancar. (KPU.go.id)
Pastikan sudah mengecek DPT agar Pilkada 2024 bisa diikuti dengan lancar. (KPU.go.id)

SketsaNusantara.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat.

Sebagai warga negara yang memiliki hak pilih, penting bagi Anda untuk mengetahui lokasi serta nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar proses pemungutan suara berjalan lancar.

Bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU telah menentukan TPS berdasarkan alamat KTP masing-masing.

Baca Juga: Raker Persiapan Penetapan DPT Pilkada 2024, KPU Jatim Pastikan Kualitas Data Pemilih yang Lebih Baik

Namun, lokasi TPS Pilkada 2024 bisa berbeda dari Pemilu sebelumnya, sehingga Anda perlu memastikan informasi terkini.

Untungnya, KPU menyediakan layanan online yang mempermudah pengecekan nomor dan lokasi TPS.

Dengan memanfaatkan teknologi ini, Anda dapat mengakses data tersebut tanpa harus keluar rumah.

Baca Juga: Jumlah DPT Naik, Bawaslu Jember Imbau KPU Tambah dan Geser TPS di 23 Wilayah

Lalu, bagaimana cara memeriksa nomor dan lokasi TPS secara online? Berikut langkah-langkahnya yang bisa Anda ikuti dengan cepat dan mudah.

Langkah Cek Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024

1. Akses Website Resmi KPU

Buka laman resmi Komisi Pemilihan Umum melalui tautan cekdptonline.kpu.go.id.

2. Masukkan NIK Anda

Pada halaman utama, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP Anda. Pastikan data yang dimasukkan benar dan lengkap.

Baca Juga: KPU Kabupaten Madiun Pastikan Orang Meninggal Tidak Masuk DPT pada Pilkada 2024

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: kpu.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X