Pencoblosan serentak Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
Jangan lupa membawa formulir pemberitahuan (modul C-6) dan e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil ke TPS.
Pastikan semuanya siap agar proses pemungutan suara berjalan lancar dan Anda dapat menggunakan hak pilih dengan baik.
Segera cek nomor dan lokasi TPS Anda agar siap mencoblos! Dengan langkah-langkah ini, Pilkada 2024 jadi lebih mudah untuk diikuti.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Pansus Pilkada DPRD Jember Laporkan Hasil Temuan Sementara ke KPU Jatim, Aang Kunaifi: Pelanggaran Pemilu akan Ditindak Tegas
Diklarifikasi Dugaan Penyelenggara Jadi Tim Sukses Paslon Tertentu, KPU Jember Mangkir dari Panggilan Pansus Pilkada
Kepung KPU Jember, Ratusan Pendemo Beberkan Bukti Oknum Penyelenggara Diduga Tak Netral
Sukses Selenggarakan 3 Debat Publik, KPU Nganjuk Bersiap Fokus Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara
Penyelenggara Pilkada Jember Diduga Tak Netral, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Desak Pemanggilan KPU dan Bawaslu Jember