Minggu, 19 Juli 2026

Kepung KPU Jember, Ratusan Pendemo Beberkan Bukti Oknum Penyelenggara Diduga Tak Netral

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 13 November 2024 | 13:40 WIB
Pendemo di depan Kantor KPU Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)
Pendemo di depan Kantor KPU Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Ratusan massa mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, menuntut sejumlah penyelenggara pemilu segera dipecat dari jabatannya, karena terbukti melakukan praktik kecurangan.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J), membongkar temuan masyarakat terkait adanya penyelenggara pemilu yang diduga mendukung salah satu paslon.

Para orator Azzam menyampaikan di depan Kantor KPU Jember bahwa seharusnya Pilkada ini bisa berjalan jujur dan adil, bukan dinodai dengan banyaknya kampanye terselebung dari oknum penyelenggara.

Baca Juga: Temukan Banyak Dugaan Kecurangan, Ratusan Massa di Depan DPRD Jember Desak Penyelenggara yang Tak Netral Segera Dipecat!

“Kita melihat banyak PPK yang mengarahkan dan mendukjng salah satu paslon tertentu, buktinya nyata. Malah KPU, PPK, PPS dan KPPS bekerja sebagai tim sukses, ini kami sesalkan,” ujarnya saat orasi, Rabu 13 November 2024.

Hal senada juga disampaikan oleh Mahathir, bahwa aksi dari penyelenggara pemilu ini sangat menciderai pelaksanaan demokrasi, terlebih seperti pengkhianat dan sudah menyalahgunakan wewenangnya.

“Sudah kita tahu bersama di Kecamatan Sumberbaru ada Jovita yang mendukung salah satu paslon, kalau sudah begini bagaimana bakal ada proses pemilihan yang baik. Maka harus dilakukan pemecatan,” tuturnya.

Baca Juga: Diduga Ada Ketidaknetralan Penyelenggara, DPC PKB Jember Sebut Dilakukan Secara TSM: Ini Pelecehan Demokrasi

Sementara itu, Komisioner KPU Jember Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Andi Wasis yang menemui massa menyampaikan, akan menindak oknum penyelenggara pemilu bila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau ada yang terbukti di jajaran kami, maka akan kami tindaklanjuti. Kemudian sampai saat ini belum menerima bukti apapun, bila ada bisa kita tindak,” terangnya.

Andi Wasis menambahkan, keputusan penindakan kepada jajaran internal KPU tidak bisa dilakukan sendiri tetapi diputuskan bersama 5 orang lainnya.

“Lembaga KPU ini keputusan dilakukan bersama 5 orang, bukan Andi Wasis sendiri. Jadi akan diputuskan secara kolektif kolegial,” tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X