SketsaNusantara.id - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember menemukan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, yang seolah-olah menjadi tim sukses di Jember.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi, saat dikonfirmasi di Bawaslu Jember, Selasa 12 November 2024.
"Agenda kita ke Bawaslu ini ingin audeiensi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu," ujarnya.
Audiensi ini menurut Ayub, untuk memastikan bahwa penyelenggara tingkat bawah bekerja sesuai dengan SOP dan regulasi yang diatur.
"Nah, permasalahan ini muncul karena banyak penyelenggara di berbagai kecamatan, bekerja tidak sesuai prosedur yang kami dapatkan dari aduan di bawah," imbuhnya.
Dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu ini kata Ayub, penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu seharusnya menjadi perangkat pertandingan jika dalam analogi sepak bola.
"Apalagi Bawaslu harusnya menjadi wasit dalam pertandingan ini," terangnya.
Ayub menegaskan, jika temuan dugaan penyelenggara melakukan kecurangan ini ditengarai sudah dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Ini sudah dilakukan secara Terstruktur, Sistemantis dan Masif (TSM)," terangnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Netralitas ASN, Husni Thamrin Gugat Bawaslu Jember ke Pengadilan
Pihaknya juga menyampaikan, kalau ada anggota PPK yang menyebutkan bahwa dirinya merupakan petugas partai.
"Sampai ada salah satu PPK yang menyampaikan bahwa dirinya sebagai petugas partai, ini tidak perlu saya sebut partainya. Tapi ini menjadi aneh dan pastinya mencederai demokrasi," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bawaslu Bondowoso Imbau Masyarakat Awasi Pilkada Demi Terwujudnya Pemilihan yang Adil
Bawaslu Jatim Siapkan Strategi Hadapi Sengketa Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Jember Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif di Pilkada Serentak 2024 Melalui Pagelaran Budaya Reog
Beredar Video Hendy Siswanto Kampanye di Masjid, Plt Ketua DPC Demokrat Jember: Bawaslu Belum Terlihat Keseriusannya
Calon Bupati Jember Hendy Siswanto Dipanggil Bawaslu Jember Usai Adanya Laporan Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah