Minggu, 19 Juli 2026

Beredar Video Hendy Siswanto Kampanye di Masjid, Plt Ketua DPC Demokrat Jember: Bawaslu Belum Terlihat Keseriusannya

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 13:21 WIB
Plt Ketua DPc Demokrat Mahathir Muhammad saat pidato. (Dok. SketsaNusantara.id)
Plt Ketua DPc Demokrat Mahathir Muhammad saat pidato. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Beredar video kampanye Calon Bupati Jember Hendy Siswanto yang melakukan kegiatan jamaah subuh, di Masjid Baiturrahmah, Taman Gading, Jember.

Dalam video tersebut terlihat bahwa, Hendy Siswanto membawa mobil branding kampanye yang bergambar dirinya di area masjid.

Plt Ketua DPC Demokrat Jember Mahathir Muhammad mengatakan, video yang diterima dari saluran pesan berantai ini sudah jelas bahwa Cabup Nomor Urut 01 melakukan kampanye di Masjid.

Baca Juga: Datangi Para Pedagang di Pasar Tradisional, Gus Fawait Terima Keluhan soal MCK dan Mushola

"Hal ini berdasarkan aturan tidak boleh dilakukan, karena sudah jelas dalam PKPU 13 Tahun 2024 ini dilarang melakukan kampanye di Masjid atau tempat ibadah," terangnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa 1 Oktober 2024.

Dengan ini pihaknya meminta penyelenggara Pilkada yakni Bawaslu Jember, untuk segera bertindak.

"Masjid atau tempat ibadah lainnya sudah jelas tidak boleh dilakukan sebagai tempat kampanye, jika saat ini Bawaslu mengesampingkan hal ini maka pelaksanaan Pilkada akan terganggu," imbuhnya.

Baca Juga: Gus Fawait-Djoko Susanto Tak Hadiri Acara Deklarasi Damai, DPC Demokrat Jember Soroti Ketidaktegasan KPU

Mahathir menegaskan, kampanye di masjid ini sudah terlihat saat mobil brandingnya masuk, sehingga ini sudah bagian dari atribut kampanye yang dilarang memasuki area terlarang.

"Apalagi Hendy Siswanto ini bukan Mubaligh, bukan kyai, bukan imam maka kapasistasnya apa untuk berbicara di hadapan jamaah masjid?," tanya Mahathir.

Melihat dinamika yang terjadi, Mahathir menyampaikan bahwa agar Bawaslu sebagai penegak aturan main dalam Pilkada serentak 2024 ini harus berjalan.

"Ini sudah kesekian kalinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh petahana, namun belum terlihat ada keseriusan dari pihak berwenang untuk menertibkan," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X