Minggu, 19 Juli 2026

Bawaslu Jember Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif di Pilkada Serentak 2024 Melalui Pagelaran Budaya Reog

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Minggu, 29 September 2024 | 16:30 WIB
Pagelaran Reogoleh Bawaslu Jember dalam rangka pengawasan partisipatif. (Dok. SketsaNusantara.id)
Pagelaran Reogoleh Bawaslu Jember dalam rangka pengawasan partisipatif. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif melalui pagelaran budaya Reog di Kecamatan Ambulu.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengajak masyarakat agar bisa ijut serta berpartisipasi dalam pengawasan di Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya mengatakan, kegiatan pagelaran reog ini bagian dari upaya Bawaslu Jember untuk bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat di 31 Kecamatan.

Baca Juga: Bawaslu Jatim Siapkan Strategi Hadapi Sengketa Pilkada Serentak 2024

“Kegiatan ini menjadi langkah kita agar bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bisa ikut serta dalam melakukan pengawasan,” ujarnya saat sambutan di Alun-alun Ambulu, Minggu 29 September 2024.

Sanda menerangkan, pagelaran reog yang dilakukan hari ini dipilih karena kultur masyarakatnya yang masyoritas Jawa dan sangat akrab dengan kesenian reog.

“Kita pilih pagelaran reog karena kita sesuaikan dengan kultur daerahnya, khusus di Dapil 5 ini yang mayoritas orang Jawa maka pagelaran reig menjadi pilihan, terlebih di sini banyak sekali kesenian reog yang tumbuh,” imbuhnya.

Baca Juga: Bawaslu Bondowoso Imbau Masyarakat Awasi Pilkada Demi Terwujudnya Pemilihan yang Adil

Selain itu, Sanda menerangkan jika pesta demokrasi 27 November 2024 sudah dekat maka dalam pelaksanaannya meminta masyarakat untuk bisa turut serta dalam melakukan pengawasan.

“Pilkada serentak ini adalah pestanya rakyat, karena akan menentukan siapa yang akan menjadi Gubernur dan Bupatinya nantinya,” terangnya.

Ia berharap, masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya di TPS bukan hanya sekedar datang dan mencoblos, melainkan ikut melakukan pengawasan.

Baca Juga: 2 Rumah di Mayang Jember Ambruk Akibat Tertimpa Pohon, Legislator Gerindra Berikan Bantuan Kemanusiaan

“Kami harap masyarakat bisa datang ke TPS dan melakukan pengawasan, bila nantinya ada pelanggaran bisa langsung dilaporkan kepada kami baik di Kabupaten maupun di Sekretariat kami di Kecamatan,” tegasnya.

Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Jember juga akan membuka posko pengaduan di masing-masing kecamatan selama 24 jam.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X