Minggu, 19 Juli 2026

DPC Demokrat Jember Minta Bawaslu dan Pemkab Jember Segera Turunkan Citra Diri Petahana di Masa Kampanye

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Kamis, 26 September 2024 | 15:30 WIB
Banner petahana yang masih terpasang di masa kampanye. (Dok. SketsaNusantara.id)
Banner petahana yang masih terpasang di masa kampanye. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Memasuki tahapan kampanye, DPC Demokrat Jember meminta agar alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di wilayah Jember harus dicopot, sebab menggunakan fasilitas negara.

Ketua DPC Partai Demokrat Mahathir Muhammad mengatakan, saat ini memasuki massa kampanye dan masih banyak terpasang cambar citra diri dari petahana.

“Banyak tersebar citra diri yang menggunakan fasilitas negara,” ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id melalui telepon seluler, Kamis 26 September 2024.

Baca Juga: Gus Fawait-Djoko Susanto Tak Hadiri Acara Deklarasi Damai, DPC Demokrat Jember Soroti Ketidaktegasan KPU

Dengan kondisi tersebut, pihaknya meminta agar Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Jember untuk membersihkan citra diri Bupati Jember yang sedang berkontestasi politik di Pilkada 2024.

“Kami meminta agar Bawaslu dan Pemkab Jember membersihkan gambar citra Bupati Jember dari ruang publik atau fasilitas milik negara, bahkan seharusnya sudah dicopot sebelum penetapan pasangan calon pada 23 September 2024. Ayo kita berkompetisi dengan jujur dan adil," imbuhnya.

Ia menilai, saat ini masih banyak terpasang citra diri petahana mulai dari fasilitas umum, banner acara hingga kendaraan milik Pemkab Jember.

Baca Juga: Adanya Indikasi Ketidaknetralan Penyelenggara, PC PMII Jember Ingatkan KPU Jaga Integritas dan Dorong Bawaslu Perkuat Pengawasan Jelang Pilkada

“Semua itu dibiayai oleh negara dan kami meminta agar segera dilakukan pembersihan,” ungkapnya.

Mahathir menerangkan, jika saat ini masih terpasang maka bisa masuk ranah pelanggaran dan Bawaslu Jember harus bertindak tegas.

“Sudah seharusnya Bawaslu Jember agar sebelum penetapan paslon, sudah mengirim surat ke petahana dan Pemkab Jember untuk tidak memasangnya, masa harus dengar pelanggaran terus,” tegasnya.

Baca Juga: Jelang Masa Kampanye, BKSDM Kabupaten Jember Ingatkan ASN Bisa Kena Sanksi Berat Jika Terlibat

Ia berharap, dengan sudah masuknya Pejabat Sementara (PJs) Bupati Jember yang sudah bekerja saat ini langsung berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban.

“Harusnya sudah ditertibkan sejak awal di fasilitas publik, kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memantau pelanggaran dan melaporkan kepada Bawaslu, agar tercipta proses demokrasi yang fair play, yang menjunjung tinggi kejujuran dan taat aturan,” tutupnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X