Minggu, 19 Juli 2026

Bawaslu Jatim Siapkan Strategi Hadapi Sengketa Pilkada Serentak 2024

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Minggu, 29 September 2024 | 11:11 WIB
Bawaslu Jatim antisipasi sengketa dalam Pilkada serentak 2024 (jatim.bawaslu.go.id)
Bawaslu Jatim antisipasi sengketa dalam Pilkada serentak 2024 (jatim.bawaslu.go.id)

SketsaNusantara.id - Menjelang Pilkada serentak 2024, potensi sengketa antar peserta semakin kuat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi terkait penyelesaian sengketa antarpeserta pemilihan pada masa kampanye, yang berlangsung selama dua hari, Jumat dan Sabtu 27-28 September 2024 di Kota Malang.

Rapat ini dihadiri oleh anggota Bawaslu se-Jatim, dengan fokus utama mempersiapkan pengawas pemilu dalam menghadapi berbagai potensi konflik yang mungkin terjadi.

Baca Juga: Bawaslu Bondowoso Imbau Masyarakat Awasi Pilkada Demi Terwujudnya Pemilihan yang Adil

Rusmifahrizal Rustam, anggota Bawaslu Jatim, mengungkapkan bahwa sengketa bisa muncul dari berbagai faktor, seperti alat peraga kampanye, jadwal, hingga zonasi kampanye.

"Sengketa antarpeserta pemilihan bisa terjadi karena berbagai hal, termasuk alat peraga kampanye dan zonasi. Kami di Bawaslu Jatim siap menyelesaikan setiap sengketa yang muncul selama masa kampanye," jelas Rusmifahrizal dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota untuk memastikan setiap sengketa diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Baca Juga: Bawaslu RI Putuskan Lora Gopong Tetap Jadi Caleg Terpilih Dapil Jember-Lumajang, Politisi PKB Minta KPU RI Segera Laksanakan Putusan

Rusmifahrizal juga menambahkan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat diberi wewenang untuk menangani kasus-kasus yang dianggap lebih sederhana, asalkan telah mendapat mandat dari Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Panwascam bisa menyelesaikan sengketa yang ringan, selama ada mandat. Namun, jika masalahnya lebih kompleks, saya minta Bawaslu Kabupaten/Kota yang menanganinya," tambahnya.

Pada rapat tersebut, Bawaslu Jatim juga membahas peta potensi sengketa di 38 Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur.

Baca Juga: Cegah Kampanye Hitam, Bawaslu Sidoarjo Soroti 25 Akun Resmi Paslon Jelang Pilkada Serentak 2024

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk konflik yang bisa mengganggu jalannya kampanye.

Data yang diperoleh dari pemetaan ini akan menjadi dasar bagi Bawaslu Jatim dalam mengambil langkah preventif untuk menciptakan kampanye yang adil dan aman.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: jatim.bawaslu.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X