SketsaNusantara.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memanggil empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam sebuah video viral di WhatsApp Group (WAG).
Video tersebut menampilkan yel-yel yang diduga mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi - Mimik (Baik), di kantor Kecamatan Sedati.
Moeh Arief, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sidoarjo, mengonfirmasi pemanggilan keempat ASN tersebut pada Selasa 29 September 2024.
“Keempat ASN tersebut terdiri dari satu camat, dua kepala dinas, dan satu staf kecamatan,” ujar Arief.
Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terlihat dalam video tersebut. Arief menegaskan bahwa Bawaslu sedang mengkaji pelanggaran ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami fokus pada penegakan netralitas ASN. Jika terbukti, kami akan proses sesuai dengan kewenangan Bawaslu,” tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Sidoarjo Perkuat Pengawasan dan Sinkronisasi Data Pemilih Menjelang Pilkada Serentak 2024
Menurut sumber lain, empat ASN yang dipanggil meliputi Camat Sedati Abu Dardak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Heny Kriastiani, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Eni Rustianingsih, serta staf kecamatan Agutina.
Video viral itu menampilkan kegiatan pemberian bantuan pangan sehat berupa daging ayam dan telur di Kecamatan Sedati.
Usai acara, sekelompok perempuan yang berdiri berjajar terdengar meneriakkan yel-yel yang mendukung pasangan Subandi - Mimik dengan slogan "Baik".
Baca Juga: Antisipasi Isu Negatif di Media Sosial, Bawaslu Kabupaten Madiun Siapkan Pokja Khusus
Subandi, yang juga menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo, mencalonkan diri dalam Pilkada Sidoarjo 2024 bersama Mimik Idayana dengan slogan "Baik" (Subandi-Mimik), yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
Bawaslu akan terus mendalami kasus ini untuk menegakkan aturan terkait netralitas ASN dalam Pilkada.***
Artikel Terkait
Jelang Tahap Kampanye, Bawaslu Jombang Gembleng Panwascam Dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada
Cegah Ketidaknetralan, Bawaslu Pasuruan Beri Teguran Tiga Kasus Pelanggaran Ringan soal Netralitas Perangkat Desa
Bawaslu Bondowoso Gelar Rapat Koordinasi Gakkumdu, Siapkan Strategi Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024
Ancaman Hoaks hingga Kampanye Hitam di Medsos, Bawaslu Jatim Siapkan Tim Siber
Jaga Kualitas Pengawasan, Bawaslu Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Jelang Pilkada Serentak 2024