Kamis, 4 Juni 2026

Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Kapan Pilkada Pertama? Berikut Sejarah Pemilihan Kepala Daerah dari Masa ke Masa

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 27 November 2024 | 10:45 WIB
Ilustrasi sejarah pilkada di Indonesia (Freepik)
Ilustrasi sejarah pilkada di Indonesia (Freepik)

 

 

SketsaNusantara.id - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada kembali digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada 2024 diikuti oleh 1.553 pasangan calon. 

Sebanyak 103 pasangan calon akan berkontestasi di tingkat provinsi, 284 paslon di tingkat kotamadya dan 1.166 paslon di tingkat kabupaten.

Baca Juga: Demi Suksesnya Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sebelum pemerintah menetapkan pemilihan kepala daerah secara demokratis, pemimpin daerah dipilih oleh presiden hingga Menteri Dalam Negeri.

Pasca kemerdekaan, gubernur dipilih oleh Presiden, sementara DPRD yang mengajukan calonnya

Berbeda lagi dengan Bupati, yang pada saat itu dipilih oleh Menteri Dalam Negeri sementara calonnya diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Desa.

Baca Juga: Serentak Pilkada dan Korupsinya

Lantas kapan pemilihan kepala daerah digelar secara demokratis hingga serentak di seluruh Indonesia?

Dikutip SketsaNusantara.id dari situs Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Pilkada pertama digelar pada tahun 2005 saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pelaksanaan Pilkada 2005 ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemilihan Kepada Daerah.

Baca Juga: 7 Langkah Praktis Cek Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024 dengan Mudah

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: fahum.umsu.ac.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X